OTT Nurdin Abdullah
Kasus Suap Nurdin Abdullah, Dua Cewek Ini Diduga Terlibat, Ini Sosok & Peran Mereka
Kasus Suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Dua Cewek Ini Diduga Terlibat, Ini Sosok & Peran Mereka
Kasus Suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Dua Cewek Ini Diduga Terlibat, Ini Sosok & Peran Mereka
POS-KUPANG.COM -- Dua cewek baru di pusaran suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, siapa mereka?
Kasus suap terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah oleh kontraktor Agung Sucipto turut menyeret 2 saksi baru.
Baca juga: Tingkatkan Keterampilan Sekaligus Jaga Daya Beli Masyarakat, Satu Tahun Program Kartu Prakerja
Baca juga: Heboh, Jokowi Perintahkan KPK OTT Nurdin Abdullah, Bidik Kepala Daerah yang Terindikasi Korupsi?
Baca juga: Video Syur Made in Bogor Berdurasi 2 Menit, Buka Pintu Kamar Hotel, Lalu Ini yangTerjadi, Kronologi
Pada Rabu (17/3/2021) hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa kedua saksi baru.
"Hari ini, Rabu (17/3/2021) diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya via WhatsApp.
Siapa kedua saksi tersebut?
"Kiki Suryani karyawan swasta dan Virna Ria Zalda karyawan swasta," ujar Ali Fikri.
Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, pada Jumat (12/3/2021) penyidik KPK memeriksa 7 PNS lingkup Pemprov Sulsel sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Ali Fikri menyebutkan ketujuh nama yang diperiksa, yakni Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiganya adalah Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat.
KPK memastikan telah mengantongi bukti kuat bahwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan senilai total Rp 5,4 miliar.