Berita NTT Terkini
Bidan Puskesmas Sumba Barat Belum Terima Uang Jasa Persalinan 2019-2020
Para Bidan yang bertugas di Puskesmas atau pustu di Kabupaten Sumba Barat mempertanyakan belum menerima uang jasa pelayanan persalinan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Para Bidan yang bertugas di Puskesmas atau pustu di Kabupaten Sumba Barat mempertanyakan belum menerima uang jasa pelayanan persalinan (non kapitasi) tahun 2019 hingga 2020.
Khusus tahun 2019, para bidan mengaku baru menerima uang jasa pelayanan persalinan sebanyak enam (6) bulan. Sedangkan pada tahun 2020 sama sekali belum menerimanya.
Para bidan juga mengaku, telah mengurus dokumen administrasi (pelaporan) dan sudah diverifikasi Dinas Kesehatan Sumba Barat hingga BPJS Kesehatan. Setelah selesai verifikasi BPJS, petugas yang mengurus dokumen dari puskesmas hanya diberikan kwitansi klaim uang jasa pelayanan. Sedangkan uang akan dicairkan ke rekening Dinas Kesehatan Sumba Barat.
Baca juga: Jelang Perayaan Paskah, Polres Manggarai Timur Rapat Persiapan Operasi Semana Santa Ranaka 2021
Karena itu pihaknya berharap Dinas Kesehatan Sumba Barat segera membayarnya bila uang jasa tersebut sudah cair ke rekening Dinas Kesehatan Sumba Barat. Bila keterlambatan itu terjadi akibat kelalaian petugas puskesmas karena tidak mengurus kelengkapan dokumen pengklaiman uang jasa pelayanan persalinan maka sangat berharap pihak Dinas Kesehatan Sumba Barat mendorong petugas puskesmas segera mengurusnya agar dana tersebut cepat cair pula.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021) tentang keluhan para bidan belum menerima uang jasa pelayanan persalinan tahun 2019-2020, ia menjelaskan, pencairan uang jasa partograf non kapitasi biasanya dari BPJS ke rekening Dinas Kesehatan Sumba Barat bila semua dokumen pelaporan kegiatan pelayanan jasa persalinan sudah beres terverifikasi di Dinas Kesehatan Sumba Barat hingga BPJS Kesehatan. Namun bila dokumen administrasi pengajuan klaim tak pernah diajukan atau diajukan tetapi belum final verifikasi maka dana tersebut tidak mungkin cair.
Baca juga: UPT Peternakan NTT dan Petani Kembangkan Pakan Ternak di Kupang Barat
Karena itu, ia menghimbau pimpinan puskesmas segera mengajukan dokumen klaim uang jasa pelaysnan persalinan untuk diverifikasi sehingga uang jasa pelayanan persalinan oleh para bidan segera cair. Ia berjanji, bila semua dokumen beres dan terverifikasi maka pasti dana cair. Jadi ia berharap para bidan tak perlu jauh-jauh datang bertanya ke dinas Kesehatan Sumba Barat tetapi bertanyalah kepada pimpinan puskesmas atau petugas yang mengurus pengklaimanan uang itu, apakah sudah menjalankan tugasnya atau belum. Sebab terkadang ada petugas datang membawa dokumen, selanjudnya dilakukan verifikasi di Dinas Kesehatan ataupun BPJS ternyata kurang lengkap dan diminta melengkapinya. Ternyata petugas tersebut kembali dan tak pernah datang lagi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)