Bantuan Kuota
SIMAK Bantuan Kuota Internet Kemendikbud dari SD-SM-SMA, Akses kuota-belajar.kemdikbud.go.id
POS-KUPANG.COM.COM -- Bantuan kouta internet diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Baantuan kuota internet pada 2021 in
Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.
Sementara itu dikutip dari laman setkab.go.id, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.
Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru.
Laman yang perlu diakses untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA ialah https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id
Informasi selengkapnya mengenai bantuan Kemdikbud bisa diakses melalui laman: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Baca juga: Ikuti Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Login dan Lihat Hasil
Syarat yang Harus Dipenuhi
Sementara itu, merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet tahun 2021.
Untuk peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.
Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Investor Mangan Belum Kantongi Izin Amdal
Bantuan Kuota Internet 2020 Dinilai Tepat dan Bermanfaat
Sementara itu, merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah Covid-19.
Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.
Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik.
(Tribunnews.com/Gigih/Gilang Putranto)
Ikuti informasi terkait kuota internet Kemendikbud bisa dilihat di sini di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, dari SD-SM-SMA, Akses kuota-belajar.kemdikbud.go.id