Andi Mallarangeng Bicara Soal Peluang Hasil KLB Demokrat: Kami Optimis Tak Akan Disahkan Kemenkumham

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ini menyatakan optimismenya kalau hasil KLB tersebut tidak akan disahkan oleh Kemenkumham

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Tribunnews.com, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). Andi Mallarangeng dalam kesempatannya menegaskan bahwa dipilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat bukan karena dirinya anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melainkan karena Demokrat membutuhkan lokomotif baru yang berjiwa muda yang mampu bersaing di 2024. Tribunnews/Jeprima 

Andi Mallarangeng Bicara Soal Peluang Hasil KLB Demokrat: Kami Optimis Tak Akan Disahkan Kemenkumham 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Andi Mallarangeng blak-blakan bicara soal peluang hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ini menyatakan optimismenya kalau hasil KLB tersebut tidak akan disahkan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).

Peluang Demokrat kubu Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Cs mendapat keabsahan dari Kemenkumham, katanya, harus dilihat dari dua sisi.

Bila dilihat dari sisi hukum, Andi optimistis Partai Demokrat hasil KLB Deli tidak akan disahkan oleh Kemenkumham. "Tidak akan ditandatangani Menteri Hukum dan HAM".

"Kalau itu berdasarkan hukum, rasanya tidak mungkin (disahkan). Kalau politik saya tidak tahu. Karena ada sisi politik, ada sisi hukum," ujar Andi saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Senin (15/3/2021).

Namun bila dilihat dari sisi politik, peluang Partai Demokrat hasil KLB mendapat keabsahan atau tidak belum bisa diprediksi.

"Kalau secara politik susah (diprediksi). Kita tidak tahu di mana ujung dan akhir. Tidak bisa dijawab sekarang," ujar dia.

Andi menjelaskan, sisi politik inilah yang saat ini coba diantisipasi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Makanya kami ke Kementerian Hukum dan HAM, bertemu dengan Dirjen AHU yang mengurusi pendaftaran partai politik dan memberikan berbagai macam berkas untuk memudahkan Kementerian Hukum dan HAM melakukan verifikasi. Apakah benar KLB itu sesuai dengan AD/ART yang berlaku," papar Andi.

Selain ke Kemenkumham, AHY juga menemui tokoh-tokoh nasional lain.

Yang dibahas yaitu terkait adanya KLB pada 5 Maret yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum partai.

Sejauh ini putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

AHY juga dikabarkan telah bertemu dengan Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membicarakan persoalan yang sama.

"Pak Mahfud menyampaikan kepada Ketum, pemerintah pada dasarnya mengakui Ketum AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dan AD/ART yang berlaku 2020, dan akan menjalankan verifikasi secara hukum di Kemenkumham," jelas Andi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved