Breaking News

Sri Lanka Akan Menutup 1.000 Sekolah Islam dan Melarang Pakai Burkak, Waketum MUI Beri Kecaman

Dia Waketum MUI Anwar Abbas kecam pemerintah Sri Lanka berencana menutup 1.000 sekolah Islam atau madrasah.

Editor: Alfred Dama
ibadah.co.id
Waketum MUI Anwar Abbas kecam pemerintah Sri Lanka berencana menutup 1.000 sekolah Islam atau madrasah hingga larangan pemakaian burkak di Sri Lanka. 

Sri Lanka Akan Menutup 1.000 Sekolah Islam dan Melarang Pakai Burkak, Waketum MUI Beri Kecaman

POS KUPANG.COM -- Pemerintah Srilanka akan berencana menutup sekitar 1000 sekolah islam di negara itu

Bukan itu saja, pemerintah juga akan melarang pemakaian burkak bagi warganya 

Dia Waketum MUI Anwar Abbas kecam pemerintah Sri Lanka berencana menutup 1.000 sekolah Islam atau madrasah.

Bahkan, Anwar Abbas juga mengecam tindakan pemerintah Sri Lanka dengan menetapkan pelarangan memakai burkak di negaranya.

Kata Anwar Abbas, rencana Sri Lanka tutup seribu sekolah Islam hingga larangan pemakaian Burkak di Sri Lanka ini sebuah tindakan kekerasan dan teroristik.

"Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan kekerasan dan teroristik yang dilakukan negara Sri Lanka kepada umat Islam yang ada di negara tersebut," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Senin (15/3/2021).

Menurut Anwar Abbas, apa yang dilakukan pemerintah Sri Lanka tersebut sangat lah menyakiti hati umat Islam.

Baca juga: Dimas Beck Pantang Mundur untuk Dapatkan Luna Maya, Kian Berani Umbar Panggilan ini ke Eks Ariel

Baca juga: Usia 50 Tahun, Sophia Latjuba Sudah Masih Cantik Bak ABG Bikin Mantan Ariel NOAH Minder, Ini Tipsnya

Baca juga: Kasus Pembekuan Darah Usai Divaksin Covid-19, Indonesia Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

Bukan hanya umat Islam di Sri Lanka, akan tetapi juga umat Islam di seluruh dunia.

MUI pun, dikatakan Anwar Abbas, mendesak agar kebijakan tersebut diberhentikan pemerintah Sri Lanka.

Sebab, kata Anwar Abbas, sangat jelas mencerminkan sikap fobia Islam di Sri Lanka.

"MUI meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan usaha dan upaya bagi menghentikan tindakan pemerintah Sri Lanka yang berkelebihan tersebut"

"yang sudah tidak lagi menghormati hak-hak kebebasan beragama dari umat Islam di Sri Lanka," kata Anwar.

Seandainya pemerintah Sri Lanka terlalu dihantui tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme, Anwar menyebut langkah yang harus ditempuh dan diambil bukanlah dengan menutup sekolah-sekolah Islam yang ada.

"Tapi dengan meningkatkan kemampuan aparat intelijennya, juga bisa dengan mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada"

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas. ((Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami))

"Sehingga hal-hal yang bersifat Islamophobia dan tidak proporsional serta tidak etis ini tidak harus terjadi," kata Anwar.

Sebelumnya, dilansir Reuters, Minggu (14/3/2021), alasan Sri Lanka akan menutup sekolah Islam dan melarang penggunaan burkak adalah demi 'keamanan nasional'.

Itu disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera dalam acara konferensi pers.

Sarath menyampaikan pihaknya sudah menandatangani rencana tersebut.

"Dulu, perempuan dan gadis muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata Sarath.

Izinkan Muslim Melakukan Penguburan Jenazah Covid-19

Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (26/2/2021) mencabut perintah kontroversial yang menyerukan agar orang yang meninggal akibat Covid-19 untuk dikremasi.

Larangan penguburan jenazah akibat Covid-19 itu telah diprotes selama berbulan-bulan oleh kelompok Muslim dan internasional.

Ilustrasi persiapan prosesi kremasi (Reuters). (REUTERS)

Sejak April, aturan wajib kremasi bagi jenazah terdampak Covid-19 terlepas dari apa pun keyakinan mereka dianggap mampu mencegah penyebaran lebih lanjut.

Aturan itu memicu protes dari komunitas Muslim yang minoritas di negara itu karena kremasi berlawanan dengan ritual penguburan secara Islam.

Komunitas Muslim hampir 10 persen dari 22 juta populasi Sri Lanka, yang sebagian besar beragama Buddha.

Banyak yang mengatakan kebijakan kremasi paksa itu diskriminatif, dan kelompok internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam, Uni Eropa , Amnesti Internasional , dan PBB telah berulang kali mengirim permintaan ke Kolombo untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Pada Jumat, pemerintah merilis pemberitahuan yang mengizinkan penguburan di kuburan yang ditunjuk di bawah pengawasan otoritas kesehatan dan "sesuai dengan arahan yang dikeluarkan oleh direktur jenderal layanan kesehatan."

Melansir Arab News, masyarakat Muslim Sri Lanka menyambut baik keputusan tersebut.

Menteri Kehakiman Ali Sabry mengatakan dia berterima kasih kepada panitia khusus pemerintah yang setelah mempelajari masalah tersebut yang mengizinkan penguburan.

Syekh M S Mohammed Thassim, penjabat sekretaris All-Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU), seorang ulama terkemuka, mengatakan ini adalah berita terbaik yang dapat didengar oleh seorang Muslim Sri Lanka.

“Ini adalah akhir dari penderitaan mental kami dan kami akan dapat memenuhi ritual terakhir kami untuk mereka yang kami kasihi setelah kematian mereka,” katanya.

Aktivis HAM Shreen Saroor, salah satu pendiri Jaringan Aksi Wanita, yang pada bulan Desember mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk amendemen kebijakan kremasi, mengatakan dia ingin berterima kasih kepada keluarga dari mereka yang jenazahnya telah dikremasi secara paksa, atas perlawanan mereka.

“Ada dua titik kritis dalam advokasi kami untuk mendapatkan hak penguburan bagi korban Covid-19.

Pertama, kremasi bayi Syekh berusia 20 hari dan permohonan ayahnya, Faheem kepada dunia, dan upayanya yang tak kenal lelah memberikan keterangan kepada media tentang tragedi tersebut.

Tidak mudah untuk berulang kali berbagi cerita menyakitkan seperti ini,” kata Saroor.

Saroor mengacu pada kasus Desember 2020, ketika seorang bayi Muslim yang tewas akibat Covid-19 dikremasi paksa sehingga meningkatkan debat publik.

Dia juga menyebutkan insiden dari September, ketika beberapa keluarga Muslim yang anggotanya meninggal karena Covid-19 memutuskan untuk meninggalkan jasad anggota keluarga mereka di rumah sakit, menolak membayar peti mati dan kremasi.

"Tindakan berani ini menarik perhatian dunia dan akhirnya mengakibatkan pencabutan surat kabar yang mewajibkan kremasi, yang sekarang mungkin membuat mimpi buruk setiap Muslim di Sri Lanka hilang," kata Saroor.

Menurut anggota parlemen Mujibur Rahman, yang menentang kremasi paksa, pemerintah membatalkan pedomannya karena tekanan internasional yang meningkat.

“Pemerintah tidak dapat menghadapi tekanan baik lokal mau pun internasional terhadap kebijakan kremasi, akhirnya mereka menyerah,” ungkapnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Waketum MUI Kecam Rencana Pemerintah Sri Lanka Menutup 1.000 Sekolah Islam dan Melarang Pakai Burkak, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/15/waketum-mui-kecam-rencana-pemerintah-sri-lanka-menutup-1000-sekolah-islam-dan-melarang-pakai-burkak?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved