Wacana Presiden 3 periode
Jokowi Tegaskan Sikapnya Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Perode: Sikap Saya Tak Berubah
Jokowi tegaskan sikapnya soal wacana jabatan presiden 3 perode: Sikap Saya Tak Berubah
Jokowi Tegaskan Sikapnya Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Perode: Sikap Saya Tak Berubah
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wacana masa jabatan presiden 3 periode mencuat saat ini.
Merasa terganggu dengan wacana tersebut, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya.
Presiden Jokowi menegaskn dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Baca juga: Sebut Jokowi Tegas Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, KSP Peringatkan Amin Rais: Hati-Hati!
Baca juga: Jokowi Bantah Amien Rais, Suami Iriana Tegaskan Tak Berminat Hadi Presiden Tiga Periode
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.
Baca juga: Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Arief Poyuono Ingin SBY dan Jokowi Bisa Bertarung di Pilpres
Mahfud MD
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode dari politisi senior, Amien Rais.
Ia mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.
Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)
Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.
Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.
Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," terang Mahfud MD.
Pemerintah Tak Pernah Bahas Presiden 3 Periode
Mahfud MD mengatakan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.
"Itu urusan partai politik dan MPR, ya. Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.
"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," kata dia.
"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," jelasnya.
Pernyataan Amien Rais
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).
Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. (Tangkap Layar YouTube Amien Rais Official)
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."
"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien Rais.
Ia pun mengungkapkan jika ada skenario dan back-up politik dari itu semua.
Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.
Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/15/jokowi-sikap-saya-tak-berubah-tidak-ada-niat-jadi-presiden-tiga-periode?page=all