Selasa, 21 April 2026

Berita NTT Terkini

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Perbankan

Yohanes Madi dan anaknya Angel Madi mendatangi Kantor Pusat Bank NTT yang berlokasi di Jalan W J Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/INTAN NUKA
Hary Alexander Riwu Kaho 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Yohanes Madi dan anaknya Angel Madi mendatangi Kantor Pusat Bank NTT yang berlokasi di Jalan W J Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang.

Yohanes mengaku, ada telepon dari oknum perempuan yang mengatasnamakan Bank NTT dan meminta nomor KTP. Dia pun memberikan nomor identitas yang diminta tersebut melalui telepon.

Namun, dia merasa tidak nyaman setelah memberikan identitas diri tersebut. Dia pun menelpon lagi nomor yang sama, tapi diterima oleh oknum laki-laki. Yohanes pun memutuskan pergi ke Bank NTT untuk menanyakan langsung perihal telepon itu.

Baca juga: UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Kupang Safari Dari Desa ke Desa

"Telepon ke bapa, lalu bapa angkat, pikir dari mana penting ko, jadi dijawab. Lalu, minta nomor KTP. Karena pikir penting, jadi diberikan. Tapi, mama rasa tidak enak, telepon ulang, yang jawab bukan perempuan, tapi laki-laki," cerita Angel.

"Saat ditelpon, saya bilang Bank NTT mana, yang di Kantor Gubernur? Bukan, dari pusat (katanya). Saya masuk ke dalam tadi, mereka bilang bukan dari sini yang telepon," tambah Yohanes saat ditemui POS-KUPANG.COM di halaman parkir Bank NTT, Senin (15/3/2021) siang.

Baca juga: Usia 50 Tahun, Sophia Latjuba Sudah Masih Cantik Bak ABG Bikin Mantan Ariel NOAH Minder, Ini Tipsnya

Dihubungi terpisah, Direktur Utama Bank NTT, Hary Alex Riwu Kaho menyebut, Bank NTT tidak memberlakukan atau menerapkan hal-hal yang memperdayai masyarakat untuk memanfaatkan produk dan jasa yang ada. Dia meminta masyarakat lebih waspada, teliti, serta hati-hati dalam menyikapi sesuatu informasi. Perlu adanya komunikasi sehingga mampu menyaring da mempertimbangkan informasi yang diterima.

"Hati-hati dalam menyikapi sesuatu informasi, sehingga mampu menyaring, menyeleksi, dan mempertimbangkan serta meyakini dengan benar berbagai komunikasi dan informasi yang diterima; apakah benar, wajar hal-hal yang disampaikan oleh pemberi informasi, termasuk menawarkan berbagai kemudahan fasilitas, menjanjikan sesuatu manfaat secara mudah, murah dan cepat diluar kewajaran dan batas batas yang berlaku umum," katanya.

Alex berharap, masyarakat bisa terhindar dari praktek curang dan tipu muslihat dari oknum-oknum atau lembaga yang memiliki niat jahat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved