Kakek Setubuhi Siswi SMA

Sadis, Kakek 63 Tahun Ini Gagahi Siswi SMA Hingga Hamil, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu

Sadis, Kakek 63 Tahun Ini Gagahi Siswi SMA Hingga Hamil, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu

Editor: Gordy Donofan
Tribun Jabar via Bangka Pos
Ilustrasi - Dirudapaksa 

Sadis, Kakek 63 Tahun Ini Gagahi Siswi SMA Hingga Hamil, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu

POS-KUPANG.COM -- Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Diketahui pelakunya merupakan kakek berinisial J berumur 63 tahun.

Baca juga: Mengejutkan, Amin Rais Nilai Demokrasi Indonesia Menjadi Oligarki Hingga Sebut Mahfud MD, Ada Apa?

Baca juga: Poktan Tunas Kedalak Galakan Kelornisasi,  Pemdes Haliklaran Acuh tak Acuh

Baca juga: Hasilkan Rp 71.957 Triliun per Tahun, Terungkap Alasan Tiongkok Klaim Wilayah Laut China Selatan

Sedangkan korbannya adalah siswi SMA, R yang kini sedang hamil tujuh bulan.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, perbuatan terlarang ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat kencing dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke Puskesmas, ternyata korban hamil tujuh bulan.

"Lantas orang tua korban menanyakan laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/3/2021).

Siswi SMA itu mengungkap pria yang telah menghamilinya.

Tidak terima anaknya diperdayai, orangtua korban melapor ke Polsek Wungu.

Menurutnya, tersangka berulang kali memaksa korban untuk berhubungan terlarang sejak April 2020.

Tersangka minta agar korban tidak menceritakan perbuatan terlarang itu kepada siapa pun.

Saat beraksi, tersangka memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20.000 sampai Rp 50.000.

Begitu tiba di rumah, korban diajak diajak masuk ke dalam kamar.

Baca juga: Hari Raya Nyepi, Wali Kota Kupang Ajak Umat Makin Kokoh dan Rukun

Baca juga: 7 Zodiak Ini Diprediksi Beruntung Senin 15 Maret 2021, Banyak Uang dan Harta Simpanan, Kamu?

Baca juga: Aurel Hermansyah Tak Sebut Krisdayanti di Pesan Jelang Nikahi Atta Halilintar Hanya Anang & Ashanty

"Awalnya pelaku melihat korban berdiri di depan rumah tetangga. Kemudian pelaku memanggil korban untuk datang ke rumah pelaku."

"Setelah korban tiba di rumah pelaku, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar di rumah pelaku. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

"Setelah selesai berhubungan, tersangka memberi uang Rp 20.000 kepada korban. Setelah kejadian ini, tersangka mengulang perbuatannya sampai Februari 2021," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/14/kakek-63-tega-nodai-siswi-sma-berkali-kali-korban-tergiur-uang-rp-20-ribu-kini-hamil-7-bulan?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved