Pencabulan
Hasil Visum Ungkap Dugaan Pencabulan oleh Bruder Angelo, Ini yang Dilakukan Polisi
Hasil Visum Ungkap Dugaan Pencabulan oleh Bruder Angelo, Ini yang Dilakukan Polisi
KPAI justru menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.
Selama batas waktu tiga bulan penahanan LLN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, yang berujung pada bebasnya LLN.
Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan setelah Angelo ditahan dan panti asuhan bubar.
Pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu. Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.
Belakangan, melalui sejumlah pemberitaan, diketahui bahwa anak-anak korban pencabulan Angelo diasuh oleh seorang umat awam gereja, Darius Rebong di Depok.
Setelah marak pemberitaan karena kasus ini seakan menguap selama satu tahun terakhir, pada 31 Agustus 2020, KPAI mengaku telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor.
KPAI juga mengaku sudah menyurati Polres Metro Depok untuk kembali menggulirkan kasus ini karena keberadaan anak-anak yang menjadi korban ataupun saksi korban sudah diketahui.
Baca juga: Kakek Ini Minta Ditembak Polisi Gegara Menyesal Telah Mencabuli Anak Tetangga: Kamu Menyesal Ki?
Kronologi
Adapun Bruder Angelo diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak asuh di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok.
Salah satu kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan adalah pelecehan di dalam angkutan saat Bruder Angelo mengantarkan sejumlah anak panti asuhan untuk potong rambut. Selain itu dugaan pencabulan di kamar mandi di warung makan pecel lele.
"Dimana laporan ini TKP yang didasar laporan ini adalah TKP dimana korban dicabuli di dalam angkot maupun di pecel lele," kata Ipda Tulus selaku PPA Restro Depok dalam diskusi daring, Minggu (14/3/2021).
Kejadian itu bermula saat korban, pelaku dan supir angkot pergi ke tukang potong rambut. Jumlah anak asuh yang ada di dalam angkot itu ada 6-9 orang.
Namun, tidak semua anak asuh melakukan potong rambut. Hanya ada 4 orang yang turun potong rambut dan sisanya tinggal di dalam angkot.
"Nah dalam pengakuan, korban dicabuli dengan cara dipegang kemaluannya. Modusnya pelaku berikan ponsel ke saksi yang lain si Eki dan siapa satu orang itu untuk mengalihkan perhatian. Disaat itu, sopir memberikan keterangan melihat perbuatan itu," ujar dia.
Setelah diduga mencabuli anak asuhnya, korban dan anak asuh lainnya kembali berjalan menuju warung makan pecel ayam. Namun, lagi-lagi Bruder Angelo diduga kembali melakukan pelecehan terhadap korbannya.