Ustadz Yusuf Mansur

Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?

Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Instagram/Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa? 

"Presiden, pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu, tidak," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, sejak peristiwa penembakan ini meletus, masyarakat mulai membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Ada yang meminta supaya tim penyelidik bukan berasal dari pemerintah.

Kelompok tersebut cenderung tak percaya pada pemerintah dan khawatir jika hasil penyelidikan tak sesuai fakta.

Oleh karenanya, kala itu Presiden Jokowi menggumumkan bahwa sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang, Komnas HAM berhak melakukan penyelidikan.

Komnas HAM dapat bekerja sebabas-bebasnya dan memanggil siapa pun pihak yang merasa punya pendapat serta bukti. Selanjutnya, hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM diserahkan ke Presiden

4. Luruskan soal penetapan tersangka

Dalam pernyataannya Mahfud juga meluruskan soal penetapan enam orang laskar FPI yang tewas dalam peristiwa penembakan sebagai tersangka penyerangan terhadap anggota Polri.

Menurut dia, banyak orang yang menertawakan penetapan tersangka tersebut.

Padahal, penetapan tersangka ini merupakan sebuah konstruksi hukum.

"Ada tertawaan publik semula, masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir gitu, kenapa kok orang mati dijadikan tersangka, 6 laskar itu kan dijadikan tersangka oleh polisi," kata Mahfud

"Itu hanya konstruksi hukum, dijadikan tersangka sehari kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya," tuturnya.

Mahfud mengatakan, berdasarkan konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM, ditemukan bahwa laskar FPI memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan.

Mereka juga kedapatan membawa senjata. Menurut laporan yang diterima Komnas HAM, terdapat bukti berupa senjata, proyektil, hingga nomor telepon pihak yang memberi komando pada laskar FPI untuk melakukan tindak kekerasan.

Untuk itulah, keenam orang laskar FPI yang tewas ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap Polri.

Setelah ini, kata Mahfud, Polri akan menyelidiki pelaku yang menewaskan 6 orang laksar FPI. Saat ini baru ditemukan 3 orang yang diduga menjadi pelaku

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemunya Jokowi-Amien Rais dan 4 Poin Pembahasan Penembakan 6 Laskar FPI...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/12310201/bertemunya-jokowi-amien-rais-dan-4-poin-pembahasan-penembakan-6-laskar-fpi?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved