Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?
Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
@pujilestari5_87: @alghuroba33 Maaf, meski anda tidak sepaham dengan ustadz @yusufmansurnew alangkah baiknya bukan berarti anda bisa berkata seperti itu..mau salah atau benar cukup Allah dan waktu yang membuktikan..krna setau saya Nabi pun tidak mengajarkan kita menghujat orang depan umum seperti itu..trima kasih4d11 likesReply
@indra_destya: Ini terkait apa ustad?? Kira2 apa yg mau d perjuangkan @yusufmansurnew
* Bertemunya Jokowi-Amien Rais dan 4 Poin Pembahasan Penembakan 6 Laskar FPI
Peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, yang terjadi 7 Desember 2020 lalu mempertemukan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais.
Bersama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Amien Rais memimpin rombongannya untuk bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/3/2021).
Amien dan rombongan datang sekira pukul 10.00 WIB. Ia bertandang ke Istana bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kiai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.
Sementara, dari pihak Istana, Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pertemuan berlangsung selama kurang lebih 15 menit dan membahas seputar peristiwa penembakan enam laskar FPI.
1. Pelanggaran HAM berat
Usai pertemuan, Mahfud MD mengungkap pokok-pokok pembahasan.
"Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam," tuturnya.
Di hadapan Presiden, lanjut Mahfud, Amien dan rombongan juga menyampaikan keyakinan mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat atas peristiwa penembakan yang menewaskan enam orang laskar FPI.
Atas keyakinan tersebutlah TP3 menuntut supaya peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini dibawa ke pengadilan HAM.
"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.