Ingat Neno Warisman? Kini Disuruh Minta Maaf Oleh Sosok Ini Gegera Anies Baswedan, Kenapa?
Ingat Neno Warisman? Kini Disuruh Minta Maaf Oleh Sosok Ini Gegera Anies Baswedan, Kenapa?
POS-KUPANG.COM - Ingat Neno Warisman? Kini Disuruh Minta Maaf Oleh Sosok Ini Gegera Anies Baswedan, Kenapa?
Masih ingat Neno Warisman? Artis lawas ini diminta menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Hal ini karena dulu mengampanyekan rumah DP nol persen program Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Baca juga: Terungkap, Inilah 3 Alasan Utama China Mati-matian Klaim Laut China Selatan, Bikin Syok, Apa?
Baca juga: Tampil Kompak Bernuansa Ungu,Cantiknya Ashanty dan KD Dampingi Anang di Acara Lamaran Atta dan Aurel
Baca juga: Demi Cegah Covid19 Menyebar di Negaranya, Timor Leste Nekat Lakukan Hal Ini Tapi Efektif, Apa Itu?
Baca juga: Wali Kota Kupang Pantau Pengerjaan IPA Kali Dendeng
Publik heboh dengan kasus korupsi proyek rumah DP nol persen ini. Kasus ini sedang ditangani KPK.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, kasus korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah.
"Terkait Sarana Jaya sejak Jumat pekan lalu Yoory diperiksa KPK dan sudah ditetapkan tersangka masalah pembelian tanah DP nol," ucapnya, Selasa (9/3/2021).
rumah DP nol persen di Jakarta
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com, kasus yang menyeret anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun pembelian seluas 41.921 meter persegi ini telah dilakukan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu sejak 2019 lalu.
Kasus ini pun diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
Baca juga: Terungkap, Inilah 3 Alasan Utama China Mati-matian Klaim Laut China Selatan, Bikin Syok, Apa?
Baca juga: Tampil Kompak Bernuansa Ungu,Cantiknya Ashanty dan KD Dampingi Anang di Acara Lamaran Atta dan Aurel
Baca juga: H-31 Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Simak! Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Hikmahnya
Baca juga: Dibanding Klub Lain PSMS Jor-joran Persiapkan Menuju Liga 2, Ini Kata Manajer Mulyadi Simatupang
Meski demikian, politisi Gerindra menyebut, Yoory memiliki hak untuk menjelaskan sesuai data dan fakta dari kasus yang menjeratnya itu.
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya masih menunggu pihak KPK menjelaskan soal permasalahan yang mencoreng nama Pemprov DKI ini.
"Kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Gubernur Anies Baswedan langsung bergerak cepat.
Orang nomor satu di DKI itu langsung menunjuk Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/fadli-zon-fahri-hamzah-dan-neno-warismanmenyanyikan-lagu-indonesia-pusaka.jpg)