Cari Tahu Penyebab Sulitnya Mendaftar Kartu Prakerja, Mungkin Ini Sebabnya
Jika kamu mengalami kesulitan saat mendaftar kartu Prakerja, Cari Tahu Penyebab Sulitnya Mendaftar Kartu Prakerja, Mungkin Ini Sebabnya
Jika kamu mengalami kesulitan saat mendaftar kartu Prakerja, Cari Tahu Penyebab Sulitnya Mendaftar Kartu Prakerja, Mungkin Ini Sebabnya
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kartu prakerja sudah dibuka hingga 13 gelombang bahkan saat ini masuk dalam pendaftara gelombang 14
Meski sudah sampai gelombang 13, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa lolos dan kesulitan dalam mendaftar Program Kartu Prakerja.
Yang perlu diingat, orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya pun tidak bisa kembali mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.
Sejatinya, program Kartu Prakerja sejatinya terbuka untuk semua WNI yang berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, Pemerintah juga telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.