Berita Manggarai Terkini

Sopir di Manggarai Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Dalam Mobil, Berikut Kronologinya

Sopir di Manggarai Diduga Setebuhi Gadis Dibawah Umur Dalam Mobil, Berikut Kronologinya

Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donofan
dailymail.co.uk
Ilustrasi Pemerkosaan 

Sopir di Manggarai Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Dalam Mobil, Berikut Kronologinya

POS-KUPANG.COM | RUTENG -- Seorang sopir bernisial BD (37) beralamat Kampung Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, diduga menyetubuhi seorang gadis dibawah umur berinsial RVR (16) beralamat di Reok, Kabupaten Manggarai Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (12/3/2021) malam mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan persetubuhan anak dibawa umur berinsial RVR oleh pelaku BD di dalam mobil Avansa warna hitam di pinggir jalan raya Reo- Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Rabu (10/3/2021) pukul 21.30 Wita.

Baca juga: Terungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Berantai Dua Gadis, Konsumsi Sabu dan Inex, Benci Perempuan?

Baca juga: Begini Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Ramadhan, Ini 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Baca juga: Simak Hasil MotoGP 2021 Hari Ini Jumat 12 Maret 2021 Sesi Uji Coba Pramusim, Vinales Urutan Pertama 

Budiarsa juga menjelaskan kronologis kasus itu, hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, korban menumpang mobil pelaku dari Ruteng menuju Reo, namun sesampainya di Reo, korban meminta pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng. 

Atas permintaan korban tersebut pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng, tetapi dalam perjalanan pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Setelah mobil dihentikan, pelaku BD lalu mengunci pintu mobil selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Budiarsa mengatakan, atas kejadian menimpanya itu, Korban RVR melaporkan Kasus tersebut ke Polres Manggarai dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai.

Pelaku BD juga sudah diamankan di Polres Manggarai guna diproses lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo).

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved