Token Gratis Listrik PLN

Silakan Akses stimulus.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis & Diskon PLN, Buruan Klaim

Silakan Akses stimulus.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis & Diskon PLN, Buruan Klaim Sebelum Akhir Maret 2021

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Berikut cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan PLN di bulan Maret 2021 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021, Bisa di Aplikasi PLN Mobile, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/10/login-stimulusplncoid-untuk-klaim-token-listrik-gratis-maret-2021-bisa-di-aplikasi-pln-mobile?page=all. Penulis: Nuryanti Editor: Daryono 

Silakan Akses stimulus.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis & Diskon PLN, Buruan Klaim Sebelum Akhir Maret 2021

POS-KUPANG.COM -- Program listrik gratis dan diskon dari PLN masih dapat diakses oleh masyarakat hingga saat ini, Jumat (12/3/2020).

Bantuan listrik gratis dan diskon, hanya dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan layanan PLN.

Baca juga: Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah, KPK Periksa Sejumlah PNS di Sulawesi Selatan

Baca juga: Silakan Akses www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 

Baca juga: Belum Ganti Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Simak Penjelasan UAS Soal Batas Akhir Qadha Puasa 

Keringanan tagihan listrik dari PLN berjalan sejak 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2021, sebagai bentuk kepedulian pihak PLN terhadap dampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.

Perpanjangan subsidi berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret, kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

Untuk menggunakan bantuan listrik gratis dan diskon, masyarakat dapat melakukan klaim token dengan dua cara mudah berikut ini.

Panduan klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN :

1. Melalui website www.pln.co.id 

- Buka website www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

2. Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Buka aplikasi PLN Mobile

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Token gratis akan muncul

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Bantuan token listrik PLN diperpanjang sejak Januari hingga Maret 2021.

Token gratis diberikan pihak PLN kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Diskon 50 persen biaya token listrik juga diberikan PLN kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Pembebasan ketentuan rekening minimum diberikan kepada golongan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas dan golongan layanan khusus.

Sementara pembebasan biaya beban atau abodemen diberikan kepada golongan sosial 220, 450 dan 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.

Program bantuan ini meliputi kartu sembako, program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, hingga diskon listrik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/12/klik-stimulusplncoid-untuk-dapat-listrik-gratis-diskon-pln-segera-klaim-sebelum-31-maret-2021?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved