Berita NTT Terkini
Warga Litamali Protes Penetapan Lokasi TPU Jenazah Covid-19
Warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, melakukan aksi protes spontanitas terkait kebijakan Pemda Malaka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
"Lahan itu diserahkan masyarakat untuk dieksekusi pembangunan sekolah, tetapi sekarang Pemda mau eksekusi untuk jadikan TPU, maka kami sebagai pemuda dan masyarakat menolak kebijakan ini," kata Emen.
Emen menerangkan, jika lokasi itu dieksekusi untuk pembangunan sekolah maka masyarakat 100 persen sangat mendukung.
Tetapi untuk digunakan terkait hal lain, maka dia mengusulkan Pemda perlu melakukan pendekatan kembali dengan masyarakat.
Bukan mengambil keputusan sepihak tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat.
Untuk diketahui, lahan milik Pemda di lokasi tersebut seluas 8.1 Ha dan bersertifikat atas nama Pemda Malaka. Lahan tersebut, dipersiapkan Pemda untuk dijadikan TPU Pasien Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-litamali-protes-penetapan-lokasi-tpu-jenazah-covid-19.jpg)