KABAR TERBARU Pasca Dipecat dari PDIP Wanita Ini Langsung Gugat Megawati Soekarnoputri, Ini Sosoknya
Setelah negara ini diramaikan oleh aksi kudeta di tubuh Partai Demokrat hingga saling pecat memecat kader di partai itu kini kabar terbaru datang lagi
KABAR TERBARU Pasca Dipecat dari PDIP Wanita Ini Langsung Gugat Megawati Soekarnoputri, Ini Sosoknya
POS-KUPANG.COM - Aksi saling pecat memecat di partai politik, sepertinya sedang mengguncang Indonesia.
Setelah negara ini diramaikan oleh aksi kudeta di tubuh Partai Demokrat hingga saling pecat memecat kader di partai itu, kini kabar terbaru datang lagi.
Seorang wanita cantik bernama Rismawati Simarmata baru-baru ini dipecat dari PDIP (PDI Perjuangan).
Buntut dari pemecatan tersebut, adalah Rismawati Simarmata langsung menggugat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Berkas gugatan tersebut sudah ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dilansir oleh Kompas.com, selain Megawati Soekanoputri, gugatan tersebut ditujukan juga kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Dalam petitum gugatannya, Rismawati Simarmata meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya, baik sebagai kader PDI-P maupun sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Ia juga meminta hakim menyatakan para tergugat telah melanggar hukum.
Sebelumnya diwartakan oleh Tribumedan.com, Rismawati Simarmata dipecat dari keanggotaan PDIP pada Kamis (25/2/2021).
Hal tersebut tertuang pada surat keputusan Nomor 84/ KPT/ DPP/ II/ 2020.
Terdapat enam hal yang menjadi pertimbangan dalam pemecatan tersebut.

Salah satunya, pada poin nomor 6 menyebutkan bahwa Rismawati Simarmata melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disipilin partai.
"Bahwa sesunguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdri. Rismawati Simarmata, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir masa bakti 2020-2024, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Samosir Periode 2019-2024 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan."
"Terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura)."