Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Tutup Akses Jalan ke Proyek Bendungan Manikin

Warga kecewa lantaran uang ganti rugi lahan untuk pembangunan proyek nasional itu hingga kini belum terealisasi. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang menutup akses masuk ke proyek pembangunan Bendungan Manikin 

"Uang ganti rugi bukan dari kami, tetapi dari lembaga menegemen aset negara.
Masih ada tahapan dimana BPN menetapkan peta bidang dan hasil dari peta bidang itu yang kami serahkan kepada apresal yang ditunjuk sebagai pemenang untuk menilai harga tanah. Dari hasil tersebut yang menjadi penilaian kami untuk mengusulkan kepada kementerian keuangan untuk dilakukan ganti rugi," bebernya. 

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan kehadiran TNI dan Polri di lokasi itu guna memberikan jaminan keamanan.

"Kehadiran kami disini untuk memfasilitasi pihak terkait sehingga apa yang menjadi kemauan masyarakat bisa  terjawab," tandasnya. 

Menurut dia, pembangunan bendungan Manikin merupakan proyek strategis nasional pemerintah pusat, sehingga TNI dan Polri mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut agar berjalan sesuai yang diharapkan.

Baca juga: Usai Menenggak Miras, Wanita Muda di Kota Kupang Ini Mabuk Lalu Menikam Seorang Pria Pakai Pisau

"Kami sudah memberikan pengertian baik untuk masyarakat agar mendukung pelaksanaan pekerjaan ini. Masyarakat sudah memahami dan akses jalan sudah dibuka," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved