Tiap Bulan Oknum Polisi Ini Terima Uang Rp 500 Ribu dari Bandar Narkoba, Itu Setoran Jatah Preman!

Citra Kepolisian RI kembali tercoreng. Kali ini, oknum yang mencoreng citra institusi kepolisian ini bertugas di Surabaya, Jawa Timur. 

Editor: Frans Krowin
KOMPAS
Ilustrasi 

Tiap Bulan Oknum Polisi Ini Terima Uang Rp 500 Ribu dari Bandar Narkoba, Itu Setoran Jatah Preman!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Citra Kepolisian RI kembali tercoreng. Kali ini, oknum yang mencoreng citra institusi kepolisian ini bertugas di Surabaya, Jawa Timur. 

Oknum anggota kepolisian tersebut, diduga menerima setoran wajib dari bandar narkoba setiap bulan.

Setoran dari bandar narkoba itu diterima beberapa oknum kepolisian dengan nominal Rp 500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

Beberapa oknum anggota kepolisian itu pun telah diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.

Dikutip dari Surya, bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (KOMPAS/DIDIE SW)

Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021).

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved