Jaksa Geledah RSUD Kefamenanu
Jaksa Geledah RSUD Kefamenanu, Tim Penyidik Kejari TTU Amankan Beberapa Barang Bukti
Tim penyidik Kejaksaan Negeri TTU mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan erat dengan kasus tindak pidana koru
Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas buntut laporan masyarakat terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 dengan pagu anggaran sekitar Rp 6 Miliar lebih.
Tampak penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H.
Pasca tiba di RSUD Kefamenanu, Kajari TTU bersama tim penyidik langsung menyasar ruang ke Ruang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kefamenanu.
Tim Penyidik Kejari TTU terlihat mengamankan beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan aparat penyidik kejaksaan Negeri TTU masih melakukan penggeledahan di ruang Subag Perencanaan dan Keuangan RSUD Kefamenanu. (CR5)
Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeled