Apresiasi ASN, Bank NTT Turunkan Suku Bunga Jadi 10 Persen
penurunan suku bunga kredit konsumsi itu dapat menjadi daya dorong untuk masyarakat, terutama ASN yang belum bergabung ke bank NTT.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Apresiasi ASN, Bank NTT Turunkan Suku Bunga Jadi 10 Persen
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rapat Asset Liability Committee (ALCO) Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur memutuskan menurunkan suku bunga kredit konsumsi diturunkan 400 bbs dari bunga 14 persen menjadi 10 persen.
"Langkah ini bentuk apresiasi Bank NTT kepada nasabah inti terutama ASN yang mana selama masa pandemi ini sektor konsumsi jadi tumpuan pergerakan ekonomi Indonesia dan NTT," kata Direktur Utama Bank NTT, Hary Alex Riwu Kaho dalam konferensi pers di Kantor Bank NTT, Selasa (9/3/2021) malam.
Alex mengungkapkan, sektor konsumsi masih menjadi tumpuan dalam pergerakan ekonomi saat ini. Oleh karena itu, penurunan suku bunga kredit konsumsi itu dapat menjadi daya dorong untuk masyarakat, terutama ASN yang belum bergabung ke bank NTT.
"Penurunan suku bunga kredit konsumsi ini juga diharapkan dapat menjadi daya dukung yang kuat bagi upaya pembangunan kualitas SDM melalui skim kredit konsumsi," ungkap Alex.
Dia menambahkan, suku bunga kredit konsumsi ini berlaku khusus ekspansi debitur baru dan debitur existing yang baki kreditnya kurang dari 50 persen, serta debitur existing yang jangka waktu kreditnya sudah berjalan separuh jangka waktu (50 persen dari jangka waktu pinjaman).
Tak hanya penurunan suku bunga kredit konsumsi, Rapat ALCO juga menghasilkan beberapa keputusan/langkah strategis lain, yakni deposito bebas, yang mana bersifat breakable atau bisa cair sewaktu-waktu dengan suku bunga menarik dan kompetitif. Harapannya, deposito bebas ini menjadi alternatif bagi masyarakat menyimpan uang dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selanjutnya, Bank NTT bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dulunya, kredit mikro perseorangan memiliki bunga sebesar 19 persen; kredit mikro kelompok bunga 22 persen; kredit Multi Usaha RC bunga 14 persen; dan kredit kecil bunga 14 persen. Namun kini, bunga yang diberikan untuk semua jenis kredit itu turun menjadi 12 persen. Produk ini dapat dinikmati hingga Juni 2021.
Berikutnya, pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Ende dengan suku bunga pinjaman sebesar 7,50 persen.
Selain itu, produk bank lain yang bisa dimanfaatkan nasabah atau calon nasabah adalah biaya buku cek/bilyet giro yang tidak dikenakan kepada rekening pemerintah, sedangkan badan hukum dan swasta dikenakan biaya Rp50 ribu.
Biaya cetak rekening koran pun tidak dikenakan untuk rekening pemerintah dan agen bank NTT, sementara badan hukum dan swasta dikenakan biaya Rp3.000 per lembar.
Selanjutnya, biaya materai rekening koran dibebaskan bagi rekening pemerintah, agen bank NTT, serta badan hukum dan swasta yang memiliki saldo akhir kurang dari Rp5 juta.
Sementara itu, apabila saldo akhirnya sebesar sama dengan atau lebih dari Rp5 juta, biaya materai rekening koran untuk pemerintah ditiadakan, tapi bagi agen Bank NTT serta badan hukum dan swasta membayar lagi biaya Rp10 ribu.
"Rapat ALCO Bank NTT memutuskan beberapa langkah yang sangat strategis mendukung upaya pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.