Breaking News

Berita Sumba Terbaru

Jeritan Hati, Pemilik Rumah Makan Dapur Sumba dan Hasil  Positip Swab Antigen Satgas Covid-19 SBD

Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya mengaku kaget bukan kepalang  seketika menerima hasil rapid antigen tim satgas covid-19 Sumba Barat D

Editor: Ferry Ndoen
pk/pet
Foto rumah dapur sumba kembali beroperasi seperti sediakala. Foto, Selasa (9/3/2021)  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK--- Yohanes Santosa Krisnasapu dan Lily Samapaty adalah pasangan suami istri selaku pemilik  rumah makan Dapur Sumba yang beralamat di Jalan Tambolaka,  Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya mengaku kaget bukan kepalang  seketika menerima hasil rapid antigen tim satgas covid-19 Sumba Barat Daya  dinyatakan positip virus corona tanggal 22 Februari 2021.

kan hanya keduanya tetapi bersama 7 karyawan lainnya dari total 38 karyawan rumah makan dapur sumba miliknya mengikuti rapid antigen di posko covid-19 Sumba Barat Daya yang   bertempat di lapangan Galatama Tambolaka, Sumba Barat Daya tanggal 22 Februari 2021 dinyatakan positip.

Saat itu, ia  kaget bukan main,  kok bisa karena merasa dirinya bersama seluruh karyawan tidak sedang merasakan gejala mengarah ke penyakit virus corona. Di tempat usahanya, selalu memberlakukan ketat penerapan protokol kesehatan termasuk setiap tamu yang datang. Di tempat usahannya pula, tersedia  alat  rapid antigen yang secara rutin melakukan pemeriksaan mandiri dan semuanya negatif.

Saat itu sedang sibuknya mempersiapkan seluruh kebutuhan rumah makannya terkait rencana  Presiden RI, Joko Widodo dan rombongan  akan makan siang bersama di rumah makan dapur Sumba mililknya tanggal 23 Februari 2021 ketika berkunjung ke Kabupaten Sumba Tengah untuk meninjau lokasi food estate di Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, tanggal 23 Februari 2021.

Pemikiran persiapan itu seketika sirna bersamaan datangnya  hasil  rapid antigen satgas covid-19 SBD yang menyatakan keduanya serta 7 karyawan rumah makan dapur sumba positip virus corona.

Karena positip maka tim covid-19 SBD menyurati pemilik rumah makan dapur Sumba tertanggal 22 Februari 2021 dan surat itu baru diantar ke rumah makan dapur Sumba tanggal 25 Februari 2021  mewajibkan menutup usaha selama 14 hari ke depan hingga tanggal 7 Maret 2021.

Baca juga: Putra Presiden Jokowi Kaesang Jajaki Beli Bali United? Pengusaha Malaysia Akusisi Klub Indonesia

Pada saat datang mengantar surat itu, salah seorang staf tim covid-19 Sumba Barat Daya memarahinya, mengapa   memposting ke media sosial facebook. Dia bahkan menangancam akan melaporkannya ke polres Sumba Barat Daya karena melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman dua tahun penjara bahkan dipandang mengganggu kegiatan tim covid-19 SBD dengan memposting dimedia sosial facebook

Menurut Lilly Samapaty, ia hanya memposting kalimat, jangan mengcovidkan orang, dosa besar. Ia Tidak menyebutkan siapa-siapa dan lainya. Pertanyaannya, mengapa mesti tersinggung, kan tim satgas covid-19 Sumba Barat Daya sunggguh memahami benar pemilik rumah makan dapur sumba dan 7 staf yang sedang didatanginya itu, sedang menderita sakit virus corona, bolehkan tim satgas harus memarahinya dan mengancam melaporkan ke Polres Sumba Barat Daya.

Bukankah langkah itu justru membuat mereka lebih drop lagi ketahanan tubuhnya akibat positip virus corona hasil rapid antigen tim satgas covid-19 SBD di lapangan Galatama Tambolaka, SBD tanggal 22 Pebruari 2021.

Ditemui POS-KUPANG.COM di kediamanya di Kelurahan Wailiang, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Senin (8/3/2021) pagi, Lilly Samapaty didampingi sang suami, Yohanes Santosa Krisnasapu lebih lanjut menceritakan, sama sekali tak terbesit sedikipun dalam pemikirannya untuk menolak hasil swab antigen tim covid-19 Sumba Barat Daya atau melawan pemerintah Sumba Barat Daya.

Mereka cuma bertanya, apakah benar-benar, kami berdua bersama 7 staf  ini positip virus corona maka saat itu pula, meminta kepada tim satgas covid-19 Sumba Barat Daya agar melakukan pemeriksaan rapid antigen ulang terhadap keduanya bersama 7 karyawan lainnya dan meminta  pemeriksaan satu persatu mengingat tim covid-19 SBD dalam hal pemeriksaan swab antigen menggunakan pooling test.

Mereka Hanya ingin memastikan saja, biar legah rasanya. Namun, tim satgas SBD menolak dengan alasan sedang memeriksa banyak orang. Sebelumnya, meminta agar pemeriksaan rapid antigen oleh tim satgas covid-19 Sumba Barat Daya dapat dilakukan di rumah makan dapur Sumba, biar tersendiri dan tidak ramai bersama warga lain.

Hal itu mengingat, saat itu bersama seluruh staf sedang sibuk mempersiapkan seluruh kebutuhan terkait rencana Presiden RI, Joko Widodo bersama rombongan akan singgah makan siang bersama keesokan harinya, tanggal 23 Februari 2021 ketika berkunjung ke Kabupaten Sumba Tengah meninjau lokasi pengembangan food estate.

Namun, saat itu semua diarahkan memeriksakan diri ke posko satgas covid-19 SBD di lapangan Galatama Tambolaka, SBD. Pertanyaan kami, mengapa ditempat lain bisa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved