Hari Perempuan Internasional, Ansi Minta Pemerintah dan Dewan Perkuat Kebijakan

kebijakan - kebijakan dan penganggaran untuk upaya mengurangi tindak pidana bagi perempuan, khususnya kekerasan.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Tangkapan layar acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan Tema Pejuang Perempuan, Perempuan Pejuang, Berani Bersuara 

Hari Perempuan Internasional, Ansi Minta Pemerintah dan Dewan Perkuat Kebijakan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ansy Damaris Rihi Dara, S.H., meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat kebijakan - kebijakan dan penganggaran untuk upaya mengurangi tindak pidana bagi perempuan, khususnya kekerasan.

Hal ini diungkapkan Ansy dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan Tema "Pejuang Perempuan, Perempuan Pejuang Berani Bersuara" yang dipandu oleh Host Novemy Leo pada Senin (08/03/2021).

"Dalam upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama (dengan) semua pihak," kata Ansy.

"Saya punya pesan kepada semua, terutama pemerintah agar pemerintah bisa memperkuat kebijakan - kebijakan dan juga penganggaran pemerintah dan dewan (DPRD) untuk upaya kita mengurangi tindak pidana bagi perempuan, terutama kekerasan," lanjutnya.

Ansy juga meminta agar pemerintah orang - orang muda dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan karena menurut dia, segala sesuatu ada masanya.

 "Saya kira kita juga harus perkuat generasi muda kita agar bisa meneruskan perjuangan ini," ujarnya.

LBH APIK sendiri, kata Ansy, bekerja lewat mekanisme jaringan yang dibangun baik dengan sesama LSM, pemerintah, swasta bahkan media.

"Kami berupaya keras bahwa apapun yang kami buat itu maksimal dengan melibatkan semua stakeholder," ujarnya.

Ansy mengatakan, LBH APIK memiliki teman - teman para legal yakni masyarakat yang bukan sarjana hukum tapi punya passion yang luar biasa untuk merespon isu - isu kemanusiaan serta punya kepedulian tinggi tanpa dibayar.

"Itu kami tidak kami bayar sedikitpun, tapi memang lahir dari rasa kemanusiaan mereka dan memang ya kita ajak, kemudian diberikan capacity building, diberikan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, untuk menyelesaikan isu - isu perempuan dan anak dan dengan bekal itulah, training yang kami buat itu maka mereka punya kapasitas yang cukup untuk menjangkau saudara - saudara kita yang mengalami persoalan hukum," urai Ansy.

Lanjut dia, ibarat kata, paralegal adalah perawat dan LBH APIK adalah dokter yang mana mereka selalu ada dibawah naungan LBH Apik sehingga komunikasi tidak terputus yang ada di beberapa wilayah.

 "Itu tangan - tangan kami yang saya kira sangat luar biasa sudah membantu kami sehingga jangan kaget kalau sampai hari ini kami bisa menangani 879 kasus," kata Ansy.

"Itu bukan karena kami punya kekuatan sendiri tapi membangun kerjasama dengan teman - teman paralegal, NGO - NGO yang memiliki visi dan misi yang sama, misi kemanusiaan yang sama," tambahnya.

LBH Apik juga tergabung dalam sebuah konsorsium yang terdiri dari 7 lembaga di beberapa daerah. 

Menurut Ansy, bekerja untuk memberikan rasa keadilan tidak cukup hanya dengan memberikan kemampuan untuk mengakses hukum itu sendiri atau pengetahuan hukum tetapi juga bagaimana perempuan sebagai korban dari sebuah sistem juga berdampak pada persoalan ekonomi, kesehatan dan persoalan yang lain yang lebih luas.

"Karena kebanyakan kasus kekerasan lahir dari ketergantungan perempuan secara ekonomi dari suaminya. Misalnya dia tidak punya pekerjaan tidak punya kemampuan," tandasnya. 

Ansy mengungkapkan, bekerja di LBH APIK atau di NGO lain bukan sesuatu yang mudah. Berbeda dengan pemerintah yang fasilitasnya serba lengkap, tidak demikian dengan NGO.

"Tapi dalam kekurangan kami itu menjadi sebuah peluang, sebuah kesempatan untuk kami lebih kreatif dalam memberikan pelayanan," ungkapnya.

"LBH APIK itu berjejaring jadi kita harus mengenal diri kita, potensi diri kita seperti apa, kekurangan kita seperti apa, kekurangan itu yang harus diisi oleh jejaring," tambah Ansy.

Jika misalkan ada kasus kekerasan seksual, kata Ansy, maka yang bersangkutan tidak langsung dikebut dengan pertanyaan soal apa kejadiannya tapi dilihat dulu secara physically apakah dia membutuhkan sentuhan pemeriksaan kesehatan misalnya, atau psikologinya terganggu maka yang bersangkutan direverse ke psikolog atau dibawa ke rumah sakit. 

"Kalau dia datang dalam keadaan ketakutan, dia dikejar - kejar, ada rumah aman. Kami bekerjasama dengan Rumah Harapan, juga ada Rumah Perempuan, ada juga teman - teman psikolognya juga ada banyak aspek yang bisa kami berikan sesuai dengan kebutuhan si mitra," jelasnya.

"Itulah yang membedakan kami dengan lembaga yang lain. Mungkin kalau lembaga yang lain lebih mensupport untuk diselesaikan secepatnya tapi kami masih harus memprioritaskan aspek kemanusiaan dan aspek kebutuhan dia sebagai seorang perempuan," lanjut Ansy.

LBH sendiri memiliki dua pengacara yakni Ester Day yang merupakan pengacara senior di LBH APIK dan Puput Riwu Kaho.

Dalam kesempatan tersebut, Ester mengungkapkan, LBH APIK yang mulai beroperasi sejak tahun 2011 ini masih mengalami dua kendala yaitu bersifat internal dan eksternal.

"Internal terkait dengan sumber daya, fasilitas dan finansial, memang kami sangat terbatas dan juga eksternal itu mungkin lebih pada masalah - masalah teknis karena tenaga kita juga terbatas sehingga misalnya ada mitra yang datang kepada kita kadang kurang nyaman tapi kami berusaha maksimal memberikan rasa aman karena selain kami bekerja untuk pendampingan hukum, kami juga bekerja menjalin kerjasama dengan teman - teman mitra yang lain jadi kami cukup maksimal," bebernya.

Senada dengan Ester, Puput juga mengatakan hal yang sama.

"Tetapi memang kami di LBH Apik tidak hanya mengerjakan atau melakukan pendampingan kasus tapi kami juga melakukan kegiatan - kegiatan lain untuk lembaga kami atau juga itu berdampak kepada kami secara pribadi pengembangan kapasitas kami seperti kegiatan workshop penyuluhan hukum dan lain sebagainya. Nah mungkin hal itu yang agak mengganggu atau menjadi tantangan bagi penyelesaian kasus itu sendiri," kata Puput.

" Terutama jika ada kasus yang sudah terjadwal seperti persidangan yang memang sudah ada jadwalnya dan pada saat jadwalnya kami harus melakukan kegiatan yang harus kami lakukan, mau tidak mau kami harus berkoordinasi. Cara untuk mengatasinya kami berkoordinasi Saya dan ibu ester dan berbagi peran siapa yang akan melakukan pendampingan dan lain sebagainya," lanjutnya.

"Kami juga berkoordinasi dengan para legal. Kalau kasus yang kami tangani kasus - kasus non litigasi yang tidak harus ditangani oleh pengacara itu bisa kamu reverse ke para legal kami untuk pendampingan seperti misalnya pengambilan BAP bagi korban dan main sebagainya," tambahnya lagi.

Ansy juga mengungkapkan dia bersama tim masih bertahan sampai saat ini di LBH Apik karena mereka melihat dan melakukan pekerjaan sama seperti beribadah. 

"Jadi kerja kami adalah bagian dari ibadah. Kalau orang berpikir ibadah itu hari Minggu kalau kami setiap hari. Dan kami percaya panggilan kami ini adalah panggilan kemanusiaan, kami bukan mengejar popularitas, kami bukan mengejar bagaimana kita bisa mendapatkan banyak uang," katanya.

Bagi Ansy dan teman - temannya, dalam konteks beribadah mereka melihat, ini cara Tuhan dipermuliakan lewat pekerjaan mereka.

 "Yang kami tahu bahwa berkat Tuhan itu selalu mengalir kepada kami dan kami tidak lihat dalam bentuk uang semata. Yang membuat kami bahagia sampai hari ini melakukan setiap aktivitas kami yang mungkin banyak orang juga yang heran ya kok bisa ya mereka menyelesaikan semua kasus," jelasnya.

Polres Sikka Antar Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa

Pemimpin Perusahaan Pos Kupang Silaturahmi dengan Bupati Ngada

Wakil Wali Kota Pantau Vaksinasi Lansia

"Kami bisa melakukan semua itu karena Tuhan yang menopang dan menolong kami. Kalau secara manusia kami tidak sanggup. Saya kira kekuatan itu datang dari Tuhan sehingga kami bisa menyelesaikan banyak soal itu dengan hikmat Tuhan," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved