Berita NTT Terkini
Bupati Sumba Barat Daya: Boleh Membandingkan Tetapi Jangan Saling Melemahkan
Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete di kediamannya, Selasa (9/3/2021) mengatakan, boleh membandingkan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM |TAMBOLAKA---Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete di kediamannya, Selasa (9/3/2021) mengatakan, boleh membandingkan hasil Rapid Antigen tim satgas Covid-19 SBD dengan lainnya tetapi jangan saling melemahkan.
Hendaknya semua pihak bergandengan tangan berjuang bersama membebaskan virus corona dari daerah ini dengan patuh melaksanakan protokol kesehatan didalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau satu melemahkan satu, bisa rusak semua. Kalau saya, maunya positip palsu biar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Namun tidak demikian, kita mau hasilnya positip ya positip, negatif yang negatif. Saya tidak pada posisi menyalahkan satu dengan lainnya tapi saya mau kita semua taat protokol kesehatan, banyak orang protes, kalau dinyatakan positip. Mestinya jalankan sudah protokol kesehatan. Jangan mencari jalan lain agar bisa negatif,' ujarnya.
Baca juga: Warga di Lokasi TMMD Sikka Dapat Sembako dari Kodim Sikka
Lebih lanjut, Bupati Kodi Mete menegaskan, terkait dengan pelaku usaha, kalau orangnya dinyatakan positip virus corona maka yang bersangkutan menjalani karantina.
Sedangkan usahanya tetap berjalan seperti biasa dengan orang atau staf lainnya dengan screening ketat. Menjawab pertanyaan adanya surat tim covid-19 SBD yang meminta pengelolah menutup usaha karena pemilik usaha atau staf dinyatakan positip virus corona, Bupati Sumba Barat Daya Kodi Mete menegaskan, hal itu tidak boleh terjadi. Itu tidak benar. Yang benar, kalau orangnya positip maka wajib menjalankan karantina sedangkan usaha tetap berjalan seperti biasa dengan staf lain. Bupati juga menegaskan, kalau soal evaluasi sudah dilakukan dan akan terus dilakukan terhadap kinerja tim satgas Covid-19.
Baca juga: Lawan KLB Moeldoko, Demokrat NTT Serahkan Dokumen AD/ART ke KPUD dan Bawaslu
Bupati Kodi Mete juga mempersilahkan pemilik usaha mempublikasikan ke publik bahwa usahanya bebas virus corona dan beroperasi kembali seperti biasa tanpa harus menunggu surat resmi tim gugus tugas Covid-19 SBD.
Silahkan mempublikasikan membuka kembali usaha agar usaha ekonomi daerah ini tetap berjalan seperti biasa dimasa pandemi virus corona ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)