Berita NTT Terkini

Pria di Kupang Sekarat Setelah Ditikam Seorang Perempuan

Darius Fallo (21), warga Jalan Suratim RT 02/RW 01, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sekarat setelah dikeroyok dan ditikam

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kristin Making, pelaku penikaman saat diamankan aparat Polsek Kelapa Lima 

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Darius Fallo (21), warga Jalan Suratim RT 02/RW 01, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sekarat setelah dikeroyok dan ditikam pada Kamis (4/3/2021) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Ia sekarat dan dirawat intensif di rumah sakit umum SK Lerik Kota Kupang.

Pengeroyokan dengan menggunakan barang tajam ini dialaminya di Cabang Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kerabat korban, Paulus Obe (28) sudah melaporkan kasus ini ke polisi di SPKT Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor : LP/B/36/III /2021/Sek Kelapa Lima.

Satgas Manggarai Sudah Terima 190 Vial Vaksin Covid-19 Tahap II, 1.790 Warga Siap Disuntik

Kepada polisi, Paulus Obe mengaku kalau pengeroyokan terjadi ketika ia dan korban datang ke cabang Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa menunggu bus untuk penitipan barang.

Tanpa diduga datang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna putih tanpa plat nomor polisi.

Salah seorang pelaku turun dan langsung menyerang korban. Korban kaget dengan aksi penyerangan ini.

Paulus berusaha menahan pelaku tersebut namun saat itu datang lagi pelaku yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan membawa kayu.

Polres Kupang Bongkar Sindikat Perampokan dengan Kekerasan

Melihat kondisi yang tidak menguntungkan, Paulus melarikan diri memanggil bantuan teman-taman yang lain.

Korban saat itu tidak sempat melarikan diri dan terus dikeroyok oleh para pelaku.

Ia mendapat tikaman 3 kali pada beberapa bagian tubuhnya.

Pasca kejadian ini, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Paulus bersama teman-temannya kemudian datang menolong korban saat pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Paulus dan rekannya menemukan korban di belakang tempat pangkas rambut dengan jarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Mereka kemudian membawa korban di kos-kosan kemudian membersihkan luka korban.

Ketika melihat korban mengalami luka robek dan cukup parah, Paulus dan rekan-rekannya membawa korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang. Korban pun sementara dirawat di RSUD SK Lerik Kota Kupang dengan 3 luka robek akibat tikaman benda tajam.

Tangkap pelaku

Aparat keamanan dari Reskrim dan Intelkam Polsek Kelapa Lima berusaha keras mengungkap kasus ini dan mencari pelaku.

Polisi dari Polsek Kelapa Lima kemudian membekuk Kristin Making (21), perempuan yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ia ditangkap di belakang toko Angkasa Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kepada polisi, ia mengaku menikam korban tiga kali menggunakan pisau miliknya.

Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis di RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Polisi baru memeriksa saksi-saksi, pelaku dan mengamankan barang bukti.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, SH SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu (6/3/2021) membenarkan kejadian ini.

"Kita amankan 1 orang pelaku dan pelakunya adalah perempuan," tandas
nya.

Polisi sudah menahan pelaku dan memproses kasus ini. Sejumlah saksi dan korban juga sudah diperiksa polisi. (aporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved