Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Maret 2021, Akses stimulus.pln.co.id, Ini Panduannya

Keringanan tagihan listrik dari PLN berjalan sejak 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2021, sebagai bentuk kepedulian pihak PLN terhadap dampak pan

Editor: Alfred Dama
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Cara mendapatkan token gratis dari PLN, Selasa (14/4/2020). 

Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Maret 2021, Akses stimulus.pln.co.id, Ini Panduannya

POS KUPANG.COM -- Perusahaan Listrik Negara atau PLN masih memberikan kemudahan kepada masyarakat selama pendemi virus corona

Listrik gratis dan diskon dari PLN masih dapat diakses oleh masyarakat hingga saat ini.

Keringanan tagihan listrik pln berjalan sejak 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2021, sebagai bentuk kepedulian pihak PLN terhadap dampak pandemi Covid-19

Token listrik gratis dan diskon, dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan layanan PLN.

Untuk menggunakan layanan bantuan listrik gratis dan diskon, masyarakat dapat melakukan klaim token dengan dua cara mudah berikut ini.

Bila Kaesang Selingkuh Hanya Gosip, Ini Kisah Nyata Istri Selingkuh dengan Driver Taksi Online

Kaesang Pangarep Dituduh Berlaku Kejam ke Felicia Tissue,Kakak Felicia Bongkar Tabiat Putra Presiden

Swiss Resmi Melarang Pemakaian Cadar di Tempat Umum, Komunitas Muslim Protes 

Julie Estela Lepas Status Lajang, Menikah dengan David Tjiptobiantoro ,Pesta Pernikahan di Maladewa

Panduan klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN :

1. Melalui website www.pln.co.id 

- Buka website www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved