Bila Kaesang Selingkuh Hanya Gosip, Ini Kisah Nyata Istri Selingkuh dengan Driver Taksi Online

Jagad dunia maya ini tengah diramaikan isu mengenai Kaesang Pangarep sudah punyca pacar baru setelah putus dengan pacarnya , Felicia Tissue

Editor: Alfred Dama
instagram
Pasangan Kaesang Pangarep - Felicia Tissue dan Kaesang Pangerang Nadya Arifta. Manakah yang akan dipilih Kaesang? 

Bila Kaesang Selingkuh Hanya Gosip, Ini Kisah Nyata Istri Selingkuh dengan Driver Taksi Online

POS KUPANG.COM -- Jagad dunia maya ini tengah diramaikan isu mengenai Kaesang Pangarep sudah punyca pacar baru setelah putus dengan pacarnya , Felicia Tissue

Putra bungsu Presiden Jokowi itu pun ditduh berselingkuh degan karyawannya hingga mendepak pacar sendiri

Namun ada juga kasus selingkuh yang benar terjadi.   

Keramaian ini dibuat oleh ibunda Felicia yang banyak berkoar di media sosial sampai akhirnya netizen terpancing menanggapi. 

Akhirnya isu ini pun jadi ramai padahal kebenarnnya sama sekali tidak diketahui. 

Putra Bungsu Jokowi Dituduh Hancurkan Harapan Serorang Gadis, Renggut 5 Tahun Pacari Felicia Tissue

Swiss Resmi Melarang Pemakaian Cadar di Tempat Umum, Komunitas Muslim Protes 

Julie Estela Lepas Status Lajang, Menikah dengan David Tjiptobiantoro ,Pesta Pernikahan di Maladewa

Putra Bungsu Jokowi Dituduh Hancurkan Harapan Serorang Gadis, Renggut 5 Tahun Pacari Felicia Tissue

Nah, apa yang dialami Kaesang ini berbeda dengan kasus seorang istri selingkuh dengan driver taksi online. 

Kasus perselingkuhan istri orang dengan driver online ini sudah menjadi fakta hukum bahkan sudah dibuktikan di pengadilan. 

Wanita yang selingkuh itu berinisial YA (25). 

Driver taksi online yang jadi selingkuhannya adalah seorang pria berinisial BEP. 

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang sudah memvonis hukuman penjara 3 bulan terhadap YA dalam kasus perselingkuhan ini.

Putusan pengadilan ini djatuhkan majelis hakim pada 5 Januari 2021 dan telah ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Selain itu di putusan berbeda, hakim juga telah memvonis penjara terhadap BEP.

Dalam putusan itu disebut bahwa YA sudah memiliki suami dan seorang anak.

Begitu juga dengan BEP yang telah memiliki istri dan dua anak.

Namun, rupanya YA selingkuh dengan BEP bahkan mereka kemudian berpacaran.

Dalam perselingkuhan itu kemudian YA dan BEP pernah melakukan beberpa kali hubungan intim.

Salah satu hubungan intim antara YA dan BEP dilakukan di sebuah rumah kos.

Hubungan gelap antara YA dan BEP kemudian terbongkar pada 29 Oktober 2019.

Suami YA, yakni CB terkejut ketika mengetahui perselingkuhan YA.

Awalnya seorang kawan CB mendadak menelepon dan mengungkapkan bahwa istrinya masuk ke sebuah hotel.

Kawan CB mengira bahwa YA masuk ke hotel bersama CB.

Namun, CB mengungkapkan bahwa dirinya berada di rumah dan istrinya ia sebut sudah pergi dari rumah sejak 3 hari lalu dengan alasan tertentu.

Sekitar 2 hari kemudian, barulah BEP mengantar YA pulang ke sebuah perumahan di Lampung.

Saat itulah CB mendatangi YA yang baru turun dari mobil dan bertanya siapa yang mengantarnya.

YA lalu mengaku bahwa ia diantar sopir taksi online.

CB tidak percaya dan memaksa melihat ponsel milik sang sopir yang sebenarnya selingkuhan YA itu.

Ternyata akun aplikasi taksi online sopir tersebut tidak aktif dan CB sadar bahwa istrinya berbohong.

Setelah itu teman-teman CB datang dan ikut menginterogasi BEP.

BEP pun mengaku bahwa ia dan istri CB berpacaran dan telah berhubungan intim beberapa kali.

Berikutnya perselingkuhan ini pun dilaporkan ke polisi dan akhirnya disidangkan. Ya lalu divonis hukuman 3 bulan penjara.

 
GURU PNS DIHAMILI SELINGKUHANNYA

Sementara itu, sebelumnya, seorang istri selingkuh dari suaminya, bahkaan akhirnya hamil oleh selingkuhannya itu. 

Istri yang selingkuh itu adalah seorang guru PNS yang telah bersuami. .

Ia kini divonis penjara atas pasal perzinahan karena hakim meyakini bahwa guru PNS itu berselingkuh saat masih berstatus menikah. 

Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat lagi oleh hakim.

Guru PNS yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya itu diketahui berinisial AS (35), sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).

Baca juga: Nyanyikan Ku Merana, Nada Destya: Single Kedua Tentang Korban Selingkuh Ini Harus Dangdut Banget

AS divonis hakim 2 bulan penjara dan SJ dihukum 4 bulan penjara.

 Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung. 

Ini adalah pelajaran bagi kaum wanita agar jangan bermain-main dengan suami orang.

Begitu juga para pria agar tidak selingkuh dari istrinya apalagi berselingkuh dengan istri orang dan menjaga kesetiaan dalam berumah tangga.

Sebelumnya, berita ini juga sempat menjadi pemberitaan di sejumlah portal daerah Kabupaten Bone.

Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.

Hal itu lantaran akta cerai AS dan suaminya bertanggal 25 April 2019.

Sedangkan perselingkuhan antaraa AS dan SJ terjadi selama 3 tahun, yakni 2017 sampai 2019 sampai akhirnya AS melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan SU pada Maret 2020.

"Majelis Hakim meyakini saat Terdakwa tinggal bersama SU (disamarkan,red) kemudian menikah siri diCabalu dan melakukan persetubuhan Terdakwa masih terikat dengan perkawinan dengan XXXXXXX (disamarkan,red) karena sesuai Akta cerai Nomor : XXX/XX/2019/PA (disamarkan,red) menunjukkan Terdakwa resmi bercerai dengan XXXXX pada tanggal 25 April 2019," tertulis dalam bagian menimbang di putusan hakim.

Oleh karena itulah kemudian hakim mengadili dan menyatakan AS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Zina.

Hakim menghukum AS dengan 2 bulan penjara. 

Sedangkan SJ, selingkuhan AS, lebih telak lagi terbukti telah melakukan perbuatan zina dan divonis 4 bulan penjara.

Penyebabnya SJ belum bercerai dari istrinya, bahkan kemudian menikahi siri AS tanpa sepengetahuan sang istri.

Kemudian, SJ juga diketahui telah memiliki anak dari pernikahan dengan istri sahnya.

Bahkan, istri SJ pula yang kemudian melaporkan perselingkuhan antara SJ dan AS ke Polres Bone engan nomor laporan LP/08/SPKT/Res Bone/tanggal 3 Januari 2020

Kronologi Skandal Perselingkuhan

Dalam surat putusan tersebut, terlihat bagaimana awal perselingkuhan sampai akhirnya terbongkar.

Hubungan dekat antara SJ dan AS mulai terjadi pada tahun 2017.

Di tahun yang sama, dari kesaksian istri sah SJ, SJ meninggalkan istri sahnya pada Mei 2017, tetapi statusnya masih menikah.

Istri SJ, dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan, disebut masih mencoba mempertahankan rumah tangganya.

Namun, ketika sedang berusaha mempertahankan rumah tangganya, SJ justru sudah mulai berhubungan dekat dengan AS.

Berikutnya istri SJ mendengar kabar AS hamil dari salah satu rekan sesama guru SJ.

Istri SJ lalu datang ke rumah di mana AS dan SJ tinggal bersama.

Rupanya AS dan SJ sudah menikah pada Oktober 2019, setelah AS diketahui hamil pada September 2019.

Mereka lalu tinggal bersama mengisi rumah miliki kakak dari SJ yang kosong.

Istri SJ kemudian mendatangi rumah itu dan mendapat SJ ada di sana.

Setelah itu sang istri mencari keberadaan AS dengan cara mendobrak salah satu pintu kamar dan benar ada AS di dalamnya.

Saat itulah AS mengakui bahwa kini tengah hamil.

Lalu terjadi cekcok antara istri SJ dan AS. AS menggigit tangan istri SJ, lalu dibalas istri SJ dengan menarik rambutnya.

Ironisnya, perselingkuhan antara SJ dan AS ini juga sempat diketahui oleh anak SJ.

Anak SJ menyadari ayahnya selingkuh dengan AS karena AS sebenarnya guru dari anak SJ.

Oleh karena itulah saat anak SJ duduk di sekolah dasar, anak tersebut bersaksi pernah melihat SJ dan AS kerap berfoto bareng di sekolah.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KAESANG Selingkuh Hanya GOSIP, Nih Simak Kisah Nyata Istri Selingkuh dengan Driver Taksi Online, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/08/kaesang-selingkuh-hanya-gosip-nih-simak-kisah-nyata-istri-selingkuh-dengan-driver-taksi-online?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved