Pemprov Berharap Pinjaman Dana PEN untuk 78 Ruas Jalan Provinsi di NTT Segera Disetujui 

proses berjalan dengan lancar sehingga mendapatkan persetujuan pinjaman senilai Rp. 1 triliun itu dalam waktu dekat. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com/Michaella Uzurasi
Kadis PUPR NTT, Ir.Maxi Nenabu, MT 

Pemprov Berharap Pinjaman Dana PEN untuk 78 Ruas Jalan Provinsi di NTT Segera Disetujui 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menyelesaikan proses pinjaman dana dengan skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 untuk membangun dan memperbaiki 78 ruas jalan provinsi yang saat ini dalam kondisi rusak.

Pemerintah provinsi menargetkan akan menyelesaikan pekerjaan jalan provinsi sepanjang 500 km lebih itu pada 2021 menggunakan dana pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Skema PEN.

Proses administrasi pengurusan persetujuan kini sedang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama dengan PT. SMI. Harapannya, proses berjalan dengan lancar sehingga mendapatkan persetujuan pinjaman senilai Rp. 1 triliun itu dalam waktu dekat. 

"Untuk pembiayaan jalan tahun 2021, ini sedang berproses ke SMI untuk pengurusan persetujuan. Kalau sudah lengkap semua,  mudah mudahan akan ada persetujuan kerjasama dalam waktu dekat," ujar Maksi Nenabu saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Jumat (5/3) petang. 

Maksi mengatakan, proses pengajuan dokumen pinjaman telah dilakukan. Pada Rabu, 3 Maret 2021 lalu, pihaknya telah melakukan rapat virtual bersama pihak PT SMI untuk mereview Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pemprov NTT

Rapat virtual itu diikuti Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk, Kepala Dinas PUPR NTT Maksi Nenabu bersama Kabid Bina Marga dan Kabid Cipta Karya. 

Dalam rapat virtual itu, kata Maksi Nenabu, diperoleh input terkait perbaikan KAK Pemprov NTT sehingga dapat diperbaiki dan dilengkapi dalam waktu dekat. 

Ia merinci, total dana pinjaman yang diajukan Pemprov NTT kepada PT. SMI untuk tahun anggaran 2021 adalah Rp. 1,007 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 898 miliar untuk jalan sejumlah 78 ruas, Rp. 34,5 miliar untuk embung 20 buah dan Rp. 75 miliar untuk Spam air minum.

Terkait rencana pinjaman daerah tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk yang dihubungi juga membenarkan kini sedang dalam tahapan proses penyelesaian dokumen pinjaman. 

"Kita akan memasuki kontrak perjanjian," kata Zakarias Moruk saat dihubungi dari Kupang, Jumat (5/3) petang.

Zakarias bersama Maksi Nenabu dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR NTT, Adi Mboeik sedang berada di Jakarta mendampingi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan penandatanganan pencairan tahap pertama pinjaman pembangunan 16 ruas jalan provinsi tahun anggaran 2020. 

Selain itu, Zakariaz dan Maksi juga melakukan koordinasi untuk melengkapi persyaratan dalam proses pinjaman dana PEN dari PT SMI untuk pembiayaan pembangunan 78 ruas jalan tahun anggaran 2021. 

"Kita akan melewati tiga kontrak yakni kontrak perjanjian keseluruhan pinjaman daerah, kontrak efektif terkait kegiatan yang dibiayai misalnya jalan dengan PUPR dan kontrak ketiga kontrak pencairan dana," beber Zakarias. 

Seperti halnya Maksi, Zakarias juga berharap semua proses dan persyaratan bisa dipenuhi sehingga kontrak dapat segera disetujui. "Kami berharap ada secepatnya  persetujuan, kita targetkan bulan April sudah mendapat persetujuan," kata dia. 

Pencairan Tahap Pertama Pinjaman 2020

Manajemen PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mulai mencairkan pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Provinsi NTT untuk membangun 16 paket ruas (paket) jalan provinsi untuk tahun anggaran 2020. 

Pencairan tahap pertama (uang muka) tersebut ditandai dengan penandatangan akta pencairan pinjaman daerah tahun 2020 antara Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Pemprov NTT dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad di depan notaris di jakarta, Jumat (5/3) siang. 

Penandatanganan akta pencairan tersebut disaksikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, Kepala Dinas PUPR NTT, Maksi Nenabu dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR NTT, Adi Mboeik.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk menjelaskan, untuk tahap pertama, PT SMI telah mencairkan sebesar Rp 27 miliar dan telah ditransfer ke kas daerah pada Rabu, 3 Maret 2021 kemarin. 

Zakarias Moruk mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada dinas teknis yakni PUPR untuk memproses pencairan ke masing masing penyedia atau pihak ketiga. 

"Puji Tuhan, dana tahap pertama sudah ditransfer ke masing masing penyedia atau pihak ketiga," kata Zakarias.  
Kebijakan APBD 2021

Rincian pemanfaatan pinjaman PEN Daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan provinsi : 491,53 km dengan alokasi anggaran Rp.832.223.760.000

Ruas Jalan Kabupaten Kupang

Hansisi -Tanjung Meolao 8,025 km (Rehab3)
Oesao - Buraen 6,15 km (Rehab3/R3)
Oemoro - Oekabiti  10 km (GO3), 18,2 (R3)
Lingkar Luar Kota Kupang- Tablolong 4,2 km (R3)
Lingkar Luar Kota Kupang- Baun 2,75 km (R3)
Oelmasi - Kulak - Barate 2,8 km (R3)
Barate - Manubelon-Naikliu 3,81 (R3)
Naiklui- Oepoli Batas Negara 1,95 km (R3)
Ruas Jalan Kabupaten TTS

Kapan - Batas TTU 13,65 km (R3)
Sp. Niki Niki - oenlasi 3,1 km R3
Satual - Naelelo 12 km GO3
Oenlasi - Anin - Sp.Sunu - Boking 16,5 km GO3
Panite - Oemoro 3 km (R3), 3 km (GO3)
Nenas - Satual 17 km (GO3)
Jalan Gunung Molo Soe 2,3 km (R3)
Ruas Jalan Kabupaten TTU

Kefamenanu- Eban 0,65 km (R3)
Maubesi - Wini 0,6 km (R3)
Ruas Jalan Kabupaten Belu 

Halilukik - Bts Kab Malaka 0,8 km R3
Atambua- Weluli 0,2 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Malaka

Bts Kab Belu - Sanleo - Sp Welaus 10 km F3
Ruas Jalan Kabupaten Alor 

Beangonong - Boloang 2,23 km GO3
Kalabahi - Kokar 14,91 km R3
Kokar - Tulta - Mali 15,9 km R3
Watatuku (Sp Mola) - Mataraben 18,76 km R3
Baranusa - Puntaru 1,5 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Sabu

Seba - Ege 7,1 km R3
Ledeana - Teriu 3,2 km R3
Ledemanu - Lobidei 1,41 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Flotim

Ritaebang - Podar - Lamakera 18,2 km R3
Wailebe - Baniona - Waiwerang 5 km R3 
Mudajebak - Lagi - Wairunu 9,75 km R3
Watowiti - waiklibang 0,8 km R3
Waiwerang- Sagu 2,81 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Sikka

Waipare - Bola 2,06 km R3
Napung - Mali - Mudajebak (Bts Kab) 10,4 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Ende

Detusoko - Maurole 10.9 km R3
Kaburea (Bts kab) - Maukaro - Nabe 8,26 km R3
Wologai - Detukeli 4.01 km R3
Ende- Nuabosi 0.95 km R3
Nabe - Ranakolo 1.47 km R3
Maurole - Kotabaru - Koro (Bts kab) 4.03 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Ngada

Poma - Mboras Riung 9.36 km R3
Mbazang (Bts kab Manggarai) - Waepana 8.11 km R3
Mboras Riung- Danga 7.75 km R3
Bajawa - poma 6.8 km R3
Waiklambu (Bts kab) - Riung - Mboras 3.12 km R3
Malanuza - maumbawa 3.8 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Nagekeo

Aeramo -Kaburea (Bts kab) 6.9 km R3
Gako - Mauponggo 1.6 km R3
Mauponggo - Maumbawa 1.8 km R3
Marpokot - Aeramo 1.2 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Matim

Pota - Waeklambu (Bts kab) 8.6 km R3
Reo - Dampek - Pota 9.45 km R3
Bealaing - Mukun - Mbazang 2.13 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Manggarai

SP. Cumbi - Golo Cala - Iteng 11.6 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Mabar 

Hita - Sp. Tiga - Kendidi 8.4 km R3
So. Noa - Golowelu 2 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Sumba Timur

Ngonggi - Wahang - Malahar 30 km (GO3), 3.98 (R3)
Malahar - Sp. Tarimbang - praipaha 10.7 km (GO), 3.9 km R3
Baing - Aukakehok 28 km GO3, 0.29 km R3
Sp.mohibukul - Lumbung 1.6 km R3
Melolo - Kenanggar 2.3 km R3
Kananggar - Nggonggi 0.43 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Sumba Tengah

Mamboro - Bts Sumba Barat 6.65 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Sumba Barat

Patiala - Bts SBD 5.37 km R3
Waikabubak - Bts Sumba Tengah 6.95 km R3
Padedeweri - Padedewatu - Patiala 2.2 km R3
Padedeweri- Wonokaka 1.6 km R3
Ruas Jalan Kabupaten SBD

Bts Kab Sumba Barat - Gaura - Bondokodi 5.68 km R3
Waitabula - Bondokodi 1.6 km R3
Radamata - Ketewer 2.2 km R3
Ruas Jalan Kabupaten Kota Kupang

Jl perintis kemerdekaan 0.34 km R3
Jl HR Koroh 0.34 km R3
Jl Amabi 0.34 km R3. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved