Berita NTT Terkini

Kepala Dinas P dan K NTT, Linus Lusi: Bahasa Daerah Tidak Boleh Mati

Di NTT bahasa daerah dalam pemetaan Dinas P dan K berjumlah 86 yang tersebar di 20 kabupaten/kota

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi 

POS-KUPANG.COM - Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT, Linus Lusi kepada Pos Kupang, Sabtu (6/3/2021) menjelaskan, di NTT bahasa daerah dalam pemetaan Dinas P dan K berjumlah 86 yang tersebar di 20 kabupaten/kota. Sedangkan bahasa daerah yang terancam punah kebanyakan berasal dari Kabupaten Alor.

Disebutkan, ada sebelas bahasa daerah yang terancam punah di Kabupaten Alor yakni, bahasa Alurum, Adang, Kion, Panea, Kui, Popun Nafala, Bulman, Besing, Sawila, Lona dan Bunawala.

Menurutnya, tanggungjawab agar bahasa daerah tersebut tidak punah tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Caranya agar tidak punah tentu ada mekanismenya dan itu yang harus dilakukan pemerintah daerah.

Marselis Beberkan Penyebab Deker dan Jalan Rusak di Ruas Torong Koe-Ruis-Reok Manggarai

Ia menegaskan, alasan utama kesebelas bahasa terancam punah karena para penutur yang sudah lanjut usia (lansia).

Ia menuturkan di Kabupaten Alor, dalam satu kecamatan di setiap desa itu berbeda bahasa, serta dengan berbagai kemajuan informasi bahasa Indonesia sering menjadi sebuah pilihan masyarakat setempat, serta penyamun dari bawah kurang, maka langkah awal dengan kepemimpinan pemerintah Kabupaten/Kota minimal harus diajarkan. Karena hal ini adalah bagian dari tujuh unsur kebudayaan universal.

"Untuk wilayah Provinsi NTT, kami juga berterimakasih kepada ahli bahasa asal NTT, Prof. Dr. Goris Keraf yang sebelumnya telah membagikan pemetaan bahasa-bahasa dan disambung oleh peneliti lanjutan," ungkapnya.

NEWS ANALISIS Dr. Marsel Robot, M.Si Pakar Bahasa Undana: Jadi Mulok

Terkait tergerusnya bahasa daerah di NTT, Linus mengatakan pihaknya akan memgambil tindakan dengan melakukan pemetaan dan pengkajian.

"Untuk tahun ini pada bulan Maret-April, kami akan lakukan pemetaan bahasa daerah di Kabupaten Ende dan Nagekeo dengan melibatkan tim pakar kebahasaan dari Undana," jelasnya

Sehingga dalam moment tersebut dapat menghadirkan para penutur dan semua ketua adat agar dapat melakukan pengkajian dan pemetaan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan berbagai dokumen.

Ia mengharapkan untuk sekolah dasar kelas rendah diberbagai kabupaten harus gunakan dua kombinasi dalam pembelajaran di kelas rendah yaitu bahasa daerah dengan bahasa Indonesia serentak bersamaan didalam implementasi pembelajaran.

Untuk bagian teknisnya akan diatur seperti dalam pembelajaran sehari-hari.

Disebutkan, riset inovasi yang akan dilakukan di Kabupaten Sumba Barat Daya maupun Kabupaten Sumba Timur dengan merekomendasi salah satu pelestarian bahasa ibu dengan pendekatan menggunakan bahasa ibu dan bahasa Indonesia, supaya memudahkan para siswa di dalam pembelajaran. Jadi bahasa daerah sebagai bahasa pendukung utama bahasa Indonesia.

Jadi, kata Linus, bahasa ibu atau bahasa daerah tidak boleh mati atau dimatikan oleh para penuturnya. Melainkan harus dilestarikan oleh negara dengan berbagai cara melalui sektor pendidikan maupun edukasi di masyarakat dan menghidupkan para penutur bahasa daerahnya.(cr6)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved