BLT UMKM
Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Silakan Login www.depkop.go.id
Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Silakan Login www.depkop.go.id
Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Silakan Login www.depkop.go.id
POS-KUPANG.COM -- Pembukaan BLT UMKM atau Banpres Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tahap 3 bakal dibuka Maret.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani mengatakan pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
• Simak Update Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Tetapkan Formasi Maret, Butuh 1,3 Juta?
• Tambah Pelanggan, PDAM Kota Kupang Tetap Jaga Kualitas Pelayanan
• Kepala Putri 17 Tahun Dipenggal Ayahnya Demi Kehormatan,Jalan Kaki Tunjukan Kepala Anak di Jalanan
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin 1 Maret 2021.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan untuk besaran anggaran dan skema proses pencairan, masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia dikutip dari kompas.com
BLT UMKM atau Bapres BPUM ini diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit sebesar Rp 2,4 juta melalui bank penyalur.
Selalu pantau link www.kemenkopukm.go.id atau www.depkop.go.id seputar informasi pendaftaran dan pembukaan.
Dipastikan pihak Kemenkopukm tidak pernah membukan form pendaftaran secara online.
Berdasarkan pelaksanaan program sebelumnya, pendaftaran harus datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline dengan membawa seluruh persyaratan.
Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.
Serta pengecekan BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa melalui link eform BRI seperti dibawah ini, sebelum melakukan pencairan.
Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI
- Login link e-from BRI https://eform.bri.co.id/bpum ( Klik Di Sini )
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi