Penanganan Covid
1.360 Warga Manggarai Timur Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Periode Kedua, 25 Orang Wartawan
Sebanyak 1.360 orang warga Manggarai Timur akan mendapatkan jatah Vaksin Covid-19 periode kedua, termasuk kuota 25 orang wartawan

POS-KUPANG.COM | BORONG - Sebanyak 1.360 orang warga Kabupaten Manggarai Timur akan mendapatkan jatah Vaksin Covid-19 periode kedua, termasuk kuota 25 orang wartawan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (5/3/2021).
Kristiani mengatakan, saat ini masih sementara dalam proses pendataan pihaknya untuk warga yang mendapatkan jatah vaksin Covid-19 pada periode kedua.
• Polres Sumba Timur Terjunkan Personel BKO Pengamanan Pasola di Sumba Barat
Dijelaskan Kristiani, untuk Kabupaten Manggarai Timur tidak ada jatah vaksin Covid-19 bagi warga lanjut usia (Lansia) diatas 60 tahun pada periode kedua ini. Saat ini hanya Kota Kupang yang akan melayani vaksin kepada kelompok Lansia.
Dikatakan Kristiani, selain jatah vaksin Covid-19 untuk wartawan juga, diperkirakan sekitar 200 orang anggota TNI/Polri yang akan disuntik vaksin Covid-19 pada periode kedua di Manggarai Timur.
• Bupati Ngada: Butuh Keterlibatan Seluruh Komponen untuk Perangi Stunting
Kristiani juga mengatakan, untuk vaksinasi periode kedua ini estimasi pada tanggal 7 Maret 2021 dan target untuk mulai dilakukan vaksinasi periode kedua dimulai pada tanggal 10 Maret 2021.
"penentuan sasaran untuk pelayanan vaksin Covid-19 tahap 2 berbasis resiko. Artinya sasaran dipilih berdasarkan data epidemiologi penyebaran Covid-19 di Matim dan tingkat resiko pada sebuah kelompok,"jelas Kristiani.
"Saat ini kita memprioritaskan kelompok-kelompok dengan high risk dimana sasaran 60% berasal dari Kecamatan Borong. Dipastikan semua kelompok akan mendapatkn vaksin secara bertahap,"jelasnya lagi.
Lanjut, Kristiani, untuk jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksin Covid-19 dua dosis pada periode pertama lalu sebanyak 1.367 orang dari 1.445 orang Nakes yang didata untuk mendapatkan jatah vaksin Covid-19 itu.
Kristiani menjelaskan, bagi Nakes yang belum divaksin karena saat pemberian dosis 1 masuk kriteria kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.
Kemenkes RI mengeluarkan revisi terkait kelompok yang bisa mnerima vaksin Covid-19, sehingga para Nakes yang masuk dalam kelompok tersebut tidak bisa diberikan dan dapat dilanjutkn pelayanannya.
Kristiani juga mengatakan, jumlah vaksin pada periode pertama yang rusak sebanyak 2 vial.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
Penanganan Covid
1.360 orang warga
Manggarai Timur
Vaksin Covid-19
25 orang wartawan
borong 5 maret
POS-KUPANG.COM
berita borong hari ini
berita borong terkini
11 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Belu Meninggal |
![]() |
---|
Cegah Penularan Virus Corona, Tim Satgas Covid-19 Sumba Barat Daya Gelar Rahazia Masker |
![]() |
---|
Vaksinasi di NTT Belum Mencapai Target 3,6 Juta Penerima |
![]() |
---|
Semua Personel Kodim 1601 Sumba Timur Telah Divaksin, Begini Penjelasan Dandim |
![]() |
---|
28 Orang Personil Polres Manggarai Belum Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasanya! Simak Informasi |
![]() |
---|