Khasanah Islam
Niat Sholat Sunnah Rawatib Sebelum dan Sesudah Zuhur, Keutamaan Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah
POS-KUPANG.COM--Niat Sholat Sunnah Rawatib Sebelum dan Sesudah Zuhur, Keutamaan Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah. Sholat Sunnah Rawatib adalah sal
POS-KUPANG.COM--Niat Sholat Sunnah Rawatib Sebelum dan Sesudah Zuhur, Keutamaan Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah.
Sholat Sunnah Rawatib adalah salat sunnah yang dilaksanakan sebelum maupun sesudah Shalat fardhu.
Sholat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut qabliyah, sedangkan shalat rawatib yang dikerjakan sesudah sholat fardhu disebut ba’diyah.
Khusus pada waktu Salat Zuhur, Sholat Sunnah Rawatib dianjurkan sebelum dan sesudah Solat Zuhur.
• Laksanakan Shalat Dhuha Sebelum Sholat Dzuhur, Tata Cara Lengkap dengan Terjemahannya
• Perhatian Kaum Muda, Ini Doa Niat Tata Cara Waktu dan Keutamaan Sholat Dzuhur, Lengkap Bahasa Latin
Berikut bacaan Niat Sholat Rawatib Qobliyah dan Ba'diyah Zuhur:
Niat Shalat Sunnah Qobliyyah Dzuhur
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatazh-zhuhri rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala
Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala
Niat Sholat Sunnah Ba'diyyah Dzuhur
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnataz-zhuhri rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aalaa
Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, dalam memahami hadits-hadits Nabi SAW tentang shalat sunat rawatib, para ulama membaginya kepada mu‘akkad dan ghairu mu‘akkad.
Dalam menetapkan mana yang termasuk mu‘akkad dan mana yang termasuk ghairu mu‘akkad para ulama berbeda pendapat.
Shalat sunat rawatib mu‘akkad terdiri atas dua atau empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah shalat Maghrib, dua rakaat setelah shalat Isya’ dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.