Kamis, 7 Mei 2026

Komisi Yudisial RI Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung 

8 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Militer dan 2 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua KY NTT, Hendrikus Ara 

Komisi Yudisial RI Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komisi Yudisial RI membuka pendaftaran calon hakim agung. Pembukaan pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021. 

Ketua Komisi Yudisial NTT, Hendrikus Ara, SH.MH mengatakan pembukaan pendaftaran itu dilakukan menindaklanjuti surat Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 yang diterima oleh Komisi Yudisial RI Tanggal 9 Februari 2021 tentang pengisian jabatan Hakim Agung.

Pembukaan pendaftaran itu untuk mengisi slot kebutuhan jabatan hakim agung dengan rincian 2 orang untuk kamar Perdata, 8 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Militer dan 2 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak

"Untuk mengisi jabatan yang lowong itu, maka Komisi Yudisial mengundang putra putri terbaik Indonesia khususnya NTT untuk menjadi panglima hukum dengan mengikuti seleksi calon Hakim Agung, baik melalui jalur hakim karir maupun melalui jalur non karir," ujar Hendrikus Ara kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/3/2021).

Untuk jalur non karir, jelas dia, bisa diisi oleh akademisi dan praktisi  dengan latar belakang sarjana hukum. 

Ara juga menyebut, selain pendaftaran oleh calon, organisasi masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mendaftarkan calon yang diusulkan. Persyaratan lengkap dapat diakses di website komisiyudisial.go.id

“Kami melihat SDM dari Nusa Tenggara Timur sangat potensial yang memiliki kapasitas untuk menjadi Hakim Agung, kita memiliki Perguruan Tinggi dengan banyak Doktor dan Guru besar di bidang Hukum. Orang NTT juga mesti bertarung dan menduduki jabatan strategis bidang hukum di level Nasional," tambah Hendrikus Ara. 

Dia menjelaskan, untuk pendaftaran hanya dilakukan secara online melaui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai Tanggal 1 Maret  sampai 22 Maret 2021. 

Karena dalam masa pandemic maka proses seleksi akan dilakukan secara online. Hanya tahapan kesehatan dan wawancara yang akan dilakukan secara langsung. Namun demikian, untuk calon yang diketahui positif Covid-19 bisa diwawancarai secara online. 

Belum Ada Tanggapan Pemprov NTT Setelah Perpres Miras Dicabut Presiden Jokowi

Ia menambahkan, calon yang berminat bisa mendatangi Kantor Komisi Yudisial NTT/menghubungi nomor telepon (0380) 8443301 untuk dibantu pendaftaran dan petunjuk lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved