Kartu Prakerja
Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020. Cara Ubah e-Wallet Prakerja
POS-KUPANG.COM-- Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020. Cara Ubah e-Wallet Prakerja. Sobat Prakerja, Kamis 4 Maret
POS-KUPANG.COM-- Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020. Cara Ubah e-Wallet Prakerja.
Sobat Prakerja, Kamis 4 Maret 2021 ini adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat Kamis 4 Maret 2021, pukul 23.59.
Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah Jumat 5 Maret 2021. Karena itu segera tautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif.
Kemudian Jumat 5 Maret 2021 adalah batas akhir pembayaran insentif bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
• Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, 600 Ribu Lolos Kartu Prakerja 12! Ini Tahapannya
Apabila belum menautkan rekening atau e-wallet, maka Sobat tidak dapat menerima dana insentif.
Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Jika Sobat memiliki pertanyaan terkait insentif Kartu Prakerja, Sobat bisa menghubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait.
Selain itu, Sobat juga dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja.
Lalu Apa Itu E-Wallet?
E-Wallet Prakerja adalah satu di antara komponen penting dalam program Kartu Prakerja.
Bagi Anda yang telah dinyatakan lolos sebagai satu di antara peserta Kartu Prakerja, ada baiknya untuk segera mengupgrade e wallter Prakerja Anda.
Sekaligus menautkan e wallet Prakerja Anda yang bisa digunakan untuk transfer dana insentif Prakerja.
Bukannya tanpa alasan, lantaran dalam pengumuman info Prakerja terbaru yang diunggah di Instagram Prakerja resmi, batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021.
Karena itu ada baiknya bagi Anda yang lolos sebagai peserta kartu Prakerja untuk segera mentautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif Prakerja yang dimaksud.
Dengan demikian, e-wallet adalah satu di antara komponen dan kunci penting untuk mendapatkan insentif prakerja.
Lantas, apa itu e wallet Prakerja ?
Bagaimana pula cara mentautkannya agar bisa menerima insentif Prakerja ?
• Kamis 4 Maret 2021 Pukul 12.00 WIB, Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka
Simak ulasan berikut ini yang kami rangkum dari laman Kompas.com pada Rabu 3 Maret 2021 :
Cara upgrade Akun Dompet Digital Alias E-Wallet Prakerja
Pembayaran menggunakan dompet digital saat ini sudah banyak diterapkan oleh beberapa tempat makan atau ritel modern.
Tetapi, beberapa pengguna belum menyadari jika ada sejumlah keuntungan jika melakukan upgrade akun e-wallet dari basic atau dasar ke versi yang lebih tinggi.
Salah satunya, jumlah diskon yang didapatkan lebih besar, bisa saling kirim saldo antar pengguna dompet digital, maupun mengirimkan saldo ke rekening bank.
Fitur untuk mengirimkan saldo ke rekening bank inilah yang dibutuhkan bagi peserta Kartu Prakerja guna mencairkan insentif.
Lantas, bagaimana cara untuk upgrade akun e-wallet?
Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk upgrade akun e-wallet di sejumlah layanan dompet digital.
Termasuk untuk e wallet Prakerja yang perlu segera ditautkan untuk mendapatkan transferan insentif Prakerja :
- OVO
Untuk meng-upgrade akun menjadi OVO premier, yang diperlukan hanyalah KTP.
Berikut cara meng-upgrade ke OVO Premier:
1. Klik tombol “OVO ID” di menu utama
2. Selanjutnya, klik tombol “Upgrade”
3. Klik tombol “Upgrade Sekarang”
4. Pilih “Upgrade Online”
5. Klik tombol “Mulai” untuk memulai upgrade
• Jangan BIngung! Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Yang Harus Dilakukan
- GoPay
Berikut cara untuk upgrade akun GoPay:
1. Pada menu GoPay, klik Lainnya.
2. Pada menu paling atas pilih Upgrade ke Gopay Plus.
3. Lalu pilih Upgrade Sekarang untuk melanjutkan Upgrade Akun GoPay.
4. Ambil foto kartu identitas kamu (WNI: eKTP & WNA: Paspor).
5. Ambil foto wajah kamu (selfie) bersama kartu identitas (eKTP/PASPOR) kamu dengan jelas.
6. Lalu pilih Upgrade Sekarang untuk melanjutkan upgrade ke Gopay Plus.
- LinkAja
Pemegang LinkAja Basic Service dapat melakukan upgrade menjadi Pemegang LinkAja Full Service dengan cara mendaftarkan data pribadi dan memberikan dokumen identitas Pemegang LinkAja kepada Finarya.
Berikut tahapannya:
1. buka aplikasi LinkAja yang sudah terpasang di dalam ponsel pintar.
2. Kemudian, Anda ketuk ikon akun yang ada di kanan bawah halaman home LinkAja.
3. Anda ketuk "Pilih akun", layar ponsel akan menampilkan halaman upgrade LinkAja.
4. Anda ketuk "Daftar" untuk melanjutkan proses upgrade LinkAja. Setelah itu, Anda unggah foto KTP dan selfie lalu ketuk "Lanjut".
5. Anda isi data diri sesuai dengan identitas KTP. Lalu, rekam diri sendiri dengan memegang KTP. Selama merekam Anda sebutkan nama lengkap, NIK KTP, dan alamat lengkap.
6. Proses selesai, LinkAja akan memproses data Anda maksimal 3x24 jam.
LinkAja akan mengirimkan notifikasi terkait status pengajuan upgrade Anda
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Buka Kamis 4 Maret Jam 12.00 WIB
- DANA
Berikut cara upgrade akun DANA Premium:
1. Siapkan dulu eKTP dan catat nomor KK (Kartu Keluarga)
2. Buka aplikasi DANA di HP, lalu pilih menu saya yang ada dibagian pojok kanan bawah
3. Tap tombol Verifikasi Akun Anda
4. Muncul informasi apa saja keuntungan upgrade ke premium user, kemudian tap lanjut
5. Siapkan eKTP, lalu tap tombol YA, Saya Siap
6. Ambil foto eKTP dengan posisi eKTP ada di dalam bingkai dan usahakan sejelas mungkin jangan sampai ada tulisan yang blur atau tidak terbaca.
7. Jika hasil foto eKTP sudah jelas, tap tanda centang
8. Langkah selanjutnya verifikasi wajah, tap tombol Mulai kemudian posisikan wajah kamu dalam daerah oval lalu kedipkan mata.
9. Cek lagi NIK dan eKTP, lalu masukkan nomor Kartu Keluarga dan klik tombol kirim.
10. Tunggu sampai ada pemberitahuan jika proses sudah selesai. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CARA UBAH e-Wallet Prakerja! Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020