Kartu Prakerja

Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020. Cara Ubah e-Wallet Prakerja

POS-KUPANG.COM-- Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020. Cara Ubah e-Wallet Prakerja. Sobat Prakerja, Kamis 4 Maret

Editor: John Taena
istimewa
Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020. Cara Ubah e-Wallet Prakerja 

Pemegang LinkAja Basic Service dapat melakukan upgrade menjadi Pemegang LinkAja Full Service dengan cara mendaftarkan data pribadi dan memberikan dokumen identitas Pemegang LinkAja kepada Finarya.

Berikut tahapannya:

1. buka aplikasi LinkAja yang sudah terpasang di dalam ponsel pintar.

2. Kemudian, Anda ketuk ikon akun yang ada di kanan bawah halaman home LinkAja.

3. Anda ketuk "Pilih akun", layar ponsel akan menampilkan halaman upgrade LinkAja.

4. Anda ketuk "Daftar" untuk melanjutkan proses upgrade LinkAja. Setelah itu, Anda unggah foto KTP dan selfie lalu ketuk "Lanjut".

5. Anda isi data diri sesuai dengan identitas KTP. Lalu, rekam diri sendiri dengan memegang KTP. Selama merekam Anda sebutkan nama lengkap, NIK KTP, dan alamat lengkap.

6. Proses selesai, LinkAja akan memproses data Anda maksimal 3x24 jam.

LinkAja akan mengirimkan notifikasi terkait status pengajuan upgrade Anda

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Buka Kamis 4 Maret Jam 12.00 WIB

- DANA

Berikut cara upgrade akun DANA Premium:

1. Siapkan dulu eKTP dan catat nomor KK (Kartu Keluarga)

2. Buka aplikasi DANA di HP, lalu pilih menu saya yang ada dibagian pojok kanan bawah

3. Tap tombol Verifikasi Akun Anda

4. Muncul informasi apa saja keuntungan upgrade ke premium user, kemudian tap lanjut

5. Siapkan eKTP, lalu tap tombol YA, Saya Siap

6. Ambil foto eKTP dengan posisi eKTP ada di dalam bingkai dan usahakan sejelas mungkin jangan sampai ada tulisan yang blur atau tidak terbaca.

7. Jika hasil foto eKTP sudah jelas, tap tanda centang

8. Langkah selanjutnya verifikasi wajah, tap tombol Mulai kemudian posisikan wajah kamu dalam daerah oval lalu kedipkan mata.

9. Cek lagi NIK dan eKTP, lalu masukkan nomor Kartu Keluarga dan klik tombol kirim.

10. Tunggu sampai ada pemberitahuan jika proses sudah selesai. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CARA UBAH e-Wallet Prakerja! Catat Batas Akhir Pencairan Insentif Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved