Berita NTT Terbaru
Benny K Harman: Pemerintah Perlu Mengatur Miras di NTT, Bali dan Sulut
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang familiar disapa BKH meminta pemerintah mengatur oeredaran minuman keras (miras) di Provinsi NTT, Bali d
POS KUPANG.COM, KUPANG -Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang familiar disapa BKH meminta pemerintah mengatur oeredaran minuman keras (miras) di Provinsi NTT, Bali dan Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam cuitan di Twitter dan rilis ke POS Kupang.Com, Selasa (2/3/2021), BKH mengatakan NTT, Bali dan Sulut memiliki kekhasan daerah sehingga perlu dihargai.
Bagi BKH, kekhasan daerah terkait miras di NTT, Bali dan Sulut dapat menghidupi ekonomi kerakyatan.Untuk itu perlu diatur penertiban sistem produksi/ distribusi dan melestarikan pohon enau dan lontar.
Pemerintah juga oerlu mencegah overkriminalisasi. Hal ini perlu dan cukup daerah mengaturnya sesuai prinsip otonomi daerah. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gerardus Manyella)
• Piala Menpora 2021: Juara Piala Menpora RAUP Hadiah Rp 2 Miliar DITAMBAH Match Fee Rp 250 Juta ?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/benny-harman-anu-1.jpg)