Sabtu, 16 Mei 2026

Berita NTT Terbaru

Benny K Harman: Pemerintah Perlu Mengatur Miras di NTT, Bali dan Sulut

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang familiar disapa BKH meminta pemerintah mengatur oeredaran minuman keras (miras) di Provinsi NTT, Bali d

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Benny Harman 

POS KUPANG.COM, KUPANG -Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang familiar disapa BKH meminta pemerintah mengatur oeredaran minuman keras (miras) di Provinsi NTT, Bali dan Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam cuitan di Twitter dan rilis ke POS Kupang.Com, Selasa (2/3/2021), BKH mengatakan NTT, Bali  dan Sulut memiliki kekhasan daerah sehingga perlu dihargai. 

Bagi BKH, kekhasan daerah terkait miras di NTT, Bali dan Sulut  dapat menghidupi ekonomi kerakyatan.Untuk itu perlu diatur penertiban  sistem produksi/ distribusi dan melestarikan pohon enau dan lontar. 

Pemerintah juga oerlu  mencegah overkriminalisasi. Hal ini perlu dan cukup daerah mengaturnya sesuai prinsip otonomi daerah. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gerardus Manyella)

Piala Menpora 2021: Juara Piala Menpora RAUP Hadiah Rp 2 Miliar DITAMBAH Match Fee Rp 250 Juta ?

Benny Harman
Benny Harman (istimewa)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved