Berita NTT Terkini

Sudah Berlaku, Lima Merek Mobil Toyota Bebas PPnBM

Kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) nol persen untuk mobil baru telah berlaku sejak Senin (1/3/2021)

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Supervisor Auto Nusa Abadi, Israel Isach. Foto diambil pada Selasa (2/3/2021) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) nol persen untuk mobil baru telah berlaku sejak Senin (1/3/2021). Adanya aturan tersebut membuat kendaraan bermotor roda empat banyak yang turun harga. Salah satunya mobil merek Toyota.

Dealer resmi Toyota di Kupang, Auto Nusa Abadi melalui supervisornya, Israel Isach menyampaikan, Toyota mengikuti aturan pemerintah yakni relaksasi PPnBM dari bulan Maret 2021 hingga Desember 2021. Dia menjelaskan, relaksasi tersebut terbagi dalam tiga tahap.

REI NTT Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Polda NTT dan Perbankan

Tahap pertama, insentif dimulai sejak Maret hingga Mei 2021 dengan pemotongan PPnBM 100 persen. Tahap kedua dimulai bulan Juni hingga September 2021 dengan pemotongan 50 persen. Sedangkan tahap ketiga dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2021 dengan potongan 25 persen. Ada lima tipe mobil Toyota yang mendapatkan diskon pajak mobil baru, yakni Avanza, Yaris, Sienta, Rush,dan Vios.

"Yang terpotong dari PPnBM adalah harga tebus kita ke Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Jadi, harga beli kita itu yang dikurangi. Tentu ini berdampak pada harga jual kita ke customer. Perlu diketahui, komponen pajak untuk kendaraan itu diantaranya PPN 10 persen, PPnBM 10 persen, BBNKB I, PKB, dan pajak daerah lainnya. Yang terhapus itu hanya PPnBM saja, sedangkan yang lain tetap kena," katanya saat ditemui POS-KUPANG.COM di Dealer Toyota Auto Nusa Abadi, Selasa (2/3/2021).

ASITA NTT Nilai Pasola Masih Tetap Eksis Meski Dilakukan Terbatas

Israel mengaku antusias masyarakat cukup tinggi. Para pelanggan pun sedang menanti rilis harga baru yang sudah terkena PPnBM nol persen tersebut. Namun, dia mengingatkan masyarakat agar segera membeli karena jumlah unit yang terjual sangat terbatas. Dia pun sementara menanti rilis harga terbaru yang dikirim dari pusat untuk dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

"Kami ikut dukung pemerintah. Harapan kami dengan adanya penurunan harga ini daya beli masyarakat semakin meningkat terutama untuk kendaraan yang sudah ditentukan penghapusan PPnBM itu," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Auto Nusa Abadi Cabang Kupang, Supriadi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.

"Iya, kita pasti ikuti aturan pemerintah," katanya singkat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved