Berita NTT Terkini
Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Sabu Raijua di MK, KPU Konsultasi ke KPU RI
Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Sabu Raijua di MK, KPU NTT Konsultasi ke KPU RI
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Sabu Raijua di MK, KPU NTT Konsultasi ke KPU RI
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) melakukan konsultasi ke KPU RI untuk menghadapi sengketa gugatan Pilkada Sabu Raijua.
Penetapan hasil Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua digugat salah satu pasangan calon bupati setelah adanya polemik terkait kewarganegaraan bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang disebut masih memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Dua gugatan itu telah diregistrasi di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 133 dan 134.
• UPDATE Kode Redeem FF 2 Maret 2021, Buruan Tukar Kode Redeem Free Fire Terbaru
"Gugatan di MK sdh di registrasi dengan no perkara 133 dan 134," ujar Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (2/3/2021).
Thomas mengatakan, pihak KPU sedang melakukan persiapan menghadapi gugatan tersebut.
"Kami sudah melakukan konsultasi dengan KPU RI dalam rangka persiapan menghadapi sengketa gugatan tersebut," tambah Thomas Dohu.
• Musuh China di LCS Tak Hanya AS Tapi Juga Perancis, Xi Jinping Panik Suruh Militer China Lakukan Ini
Polemik Bupati terpilih Sabu Raijua itu muncul setelah Ketua Bawaslu Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur menyebutkan bahwa pihaknya mendapat konfirmasi terkait Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Melalui surat resmi tertanggal 1 Januari 2021, Kedutaan Besar Amerika Serikat (Embassy of the United States of America) kepada Yudi Tagi Huma, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua NTT, kedutaan membenarkan bahwa Orient Patriot Riwu Kore masih berstatus kewarganegaraan Amerika.
Surat yang ditandatangani Eric M. Alexander itu menjawab surat yang dikirim Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang bernomor 136/K.Bawaslu.SR/HK.00.02/IX/2020.
Orient Patriot Riwu Kore yang berpasangan dengan Thobias Uly itu diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP dalam Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 2020 lalu.
Setelah serangkaian koordinasi, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta Mendagri Tito Karnavian menunda pelantikan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT. Pernyataan itu disampaikan Bawaslu RI dalam keterangan pers melalui zoom pada Kamis (4/2) petang.
Hingga Selasa (2/3/2021) belum diperoleh kepastian pelantikan pasangan bupati - Wakil bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengaku belum mendapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih (bupati - wakil bupati) Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
"Belum, kita belum dapat petunjuk," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris A. Rihi saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (2/3/2021) pagi.