Opini Pos Kupang
Covid-19 dan Kualitas Pendidikan
Merebaknya virus corona ( Covid-19) akhir-akhir ini, memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap Sistem Pendidikan
Oleh: Gonsy Tono, Tinggal di Nita, Maumere
POS-KUPANG.COM - Merebaknya virus corona ( Covid-19) akhir-akhir ini, memberikan pengaruh yang cukup signifikan dan tamparan yang serius terhadap Sistem Pendidikan di sebagian besar negara di dunia tak terkecuali Indonesia.
Pada awal pandemi ini muncul di Indonesia, sistem pendidikan yang tengah kita jalani mengalami kesulitan-kesulitan. Kegugupan dan kegagapan yang dialami oleh peserta didik maupun para pendidik untuk memulai sebuah transformasi model pembelajaran kian menyata dan menyita perhatian publik.
Sistem pembelajaran yang lazim terjadi di ruangan-ruangan kelas maupun kegiatan ekstrakurikuler mengalami disrupsi yang serius. Sistem pembelajaran klasik kini harus beradaptasi dengan proses pembelajaran yang menggunakan sistem daring.
Tantangan pertama dalam melaksanakan sistem pembelajaran daring ialah kesulitan untuk menggunakan teknologi digital. Lebih dari itu, kesulitan tersebut akan diperparah jika tidak didukung oleh signal internet yang kuat, ketiadaan kuota dan sarana yang terbatas bagi siswa untuk dapat mengikuti seluruh proses pembelajaran.
Terlepas dari persoalan tersebut, upaya untuk membangun optimisme dalam meningkatkan kualitas pendidikan di 2021 ini dapat menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Mengoptimalkan standar-standar nasional pendidikan niscaya diperlukan.
• Pelajar SMA di Kupang Palak Pemilik Kios, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV
Poin penting yang perlu diperhatikan selanjutnya ialah bagaimana mengoptimalkan standar-standar nasional pendidikan di tengah kluster Covid-19 yang terus meningkat? Apakah kita telah siap menghadapi (transformasi) sistem pembelajaran saat ini yang berbasis teknologi digital? Apakah digitalisasi pendidikan turut menjamin terbentuknya esensi pendidikan?
Mengoptimalkan Standar Nasional Pendidikan
Situasi pandemi yang terjadi pada saat ini kiranya tidak menyulut semangat untuk memajukan kualitas pendidikan. Upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini perlu diapresiasi sebab memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan di tengah kesulitan demi mencapai tujuan proses pendidikan tidaklah mudah.
Proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif merupakan buah positif yang diharapkan saat ini. Selain itu, upaya untuk mengoptimalkan standar-standar nasional pendidikan merupakan suatu tugas yang sangat penting untuk dilaksanakan.
Adapun standar-standar tersebut ialah kompetensi lulusan, isi dari standar proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, biaya pendidikan dan yang terakhir ialah standar penilaian terhadap pendidikan itu sendiri.
Kedelapan standar ini tentunya tidak terlepas dari `pantauan' Kemendikbud. Itu yang kita harapkan saat ini. Artinya bahwa Kemendikbud, melalui kebijakan-kebijakannya diharapkan dapat mengoptimalkan standar-standar tersebut secara merata sehingga tidak menyebabkan terciptanya disparitas pendidikan di daerah-daerah (Darmawan, 2020).
Di samping itu, hal yang paling pertama diperhatikan ialah kompetensi tenaga kependidikan. Apakah tenaga pendidik memiliki potensi yang unggul dan sudah teruji dalam bidangnya?
Jika masih ditemukan banyak kekurangan, maka pelatihan-pelatihan demi meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan mesti terus diprioritaskan demi terciptanya suatu motode pembelajaran yang kreatif dan inovatif tanpa mendegradasi nilai yang substansif.
Tenaga kependidikan yang unggul mesti tidak dilihat dalam kaca mata sempit sebatas bagaimana menjelaskan materi dalam ruangan kelas, tetapi lebih dari itu ialah bagaimana nilai-nilai yang lebih dapat disalurkan demi terciptanya pendidikan karakter dan tentunya lulusan yang berkompetensi.
Hal lain yang kiranya perlu dilihat bersama ialah sarana dan prasarana, pengelolaan, dan penilaian pendidikan.
Pandemi Covid-19 yang menggerogoti sistem pendidikan dewasa ini telah menciptakan patologis dan upaya ekstra untuk menemukan alternativ terbaik sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Akhir-akhir ini proses pembelajaran tatap muka sebagaimana biasanya pelan-pelan mulai ditiadakan demi menekan penyebaran Covid-19 dan beralih ke sistem daring atau online. Sistem ini tentu membutuhkan sarana dan prasarana sebagai penunjang.
Di sini pemerintah mesti memperhatikan dan berani mengambil langkah tegas kepada lembaga pendidikan yang belum memiliki sarana pendukung. Apabila hal tersebut telah terpenuhi, maka upaya selanjutnya ialah bagaimana mengelola setiap aset yang dimiliki maupun administrasi yang berkaitan dengan pendidikan tersebut agar tidak mengalamai persoalan.
Pada akhirnya hasil evaluasi menjadi pelajaran penting bagaimana mempertahankan dan meningkatkan sistem yang sudah ada atau mengubah sistem yang dinilai kurang efektif agar lebih baik demi kesuksesan sistem pembelajaran di masa yang akan datang secara khusus di era pandemi.
Esensi Proses Pendidikan
Proses pembelajaran yang berlangsung selama pandemi diharapkan tidak mengurangi kualitas pendidikan sesuai dengan yang diidealkan dalam dunia pendidikan pada jenjang apapun.
Kompetensi dan karakter mesti menjadi hal yang terus dipacu dan ditingkatkan. Paling tidak dua pilar tersebut, baik karakter maupun kompetensi saling mengandaikan.
Karakter tanpa didukung oleh dimensi kompetensi akan menjadi sulit dalam menerima proses globalisasi yang menghadirkan revolusi 4.0 (four point zero) dan bahkan dalam menyambut era revolusi 5.0 (five point zero).
Demikian juga sebaliknya, kompetensi yang dimiliki akan menjadi kuat apabila memiliki basis karakter yang kuat.
Di era pandemi ini, esensi pendidikan kiranya perlu dilihat lebih jauh. Sistem pembelajaran di tengah pandemi ini kiranya tidak dilihat dalam sudut pandang yang terkesan monoton melalui momen pemberian tugas atau materi semata yang semakin menumpuk.
Pembentukan karakter merupakan esensi dari proses pendidikan atau pendidikan itu sendiri. Pendidikan akan mengalami patologis atau pun gagal jika belum berhasil membentuk karakter yang utuh.
Pendidikan bukan hanya sebatas sebuah proses transfer ilmu pengetahuan, lulus dengan predikat nilai yang tinggi, mendapat ijazah dan pada akhirnya memperoleh pekerjaan.
Lebih daripada itu, hal yang paling penting ialah bagaimana proses atau sistem itu dapat sampai kepada inti terdalam pendidikan agar menciptakan pribadi-pribadi yang selain berkompetensi juga berkarakter dan berintegritas.
Membangun Optimisme
Harus diakui bahwa pandemi Covid-19 telah membongkar kemapanan sistem pembelajaran menjadi kurang optimal. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hasan Chabibie mengakui, guru-guru di Indonesia tidak dirancang untuk menjalankan pembelajaran jarak jauh berbasis daring sehingga menyebabkan sistem pendidikan dan pengajaran di Indonesia tidak berjalan secara optimal (Kompas, 2020) secara khusus di era pandemi ini.
Guna menjawabi persoalan ini, beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar telah mewacanakan untuk memulai kebijakan baru yakni digitalisasi pendidikan 2021.
Kebijakan tersebut menjadi sangat urgen di tahun 2021 ini demi menciptakan kontinuitas konstelasi pendidikan di era pandemi. Mendikbud juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kuota belajar bagi peserta didik demi mengantisipasi ketiadaan kuota.
Kebijakan ini kiranya patut diapresiai oleh semua pihak. Bahwasanya walaupun sistem pendidikan di era pandemi ini menjadi kurang optimal, toh kita tetap optimis sembari berjuang untuk mengoptimalkan sistem yang ada.
Memang digitalisasi pendidikan bak angin segar dan seberkas cahaya di tengah kepengapan sistem pendidikan dewasa ini. Namun, perlu kita akui juga bahwa kebijakan tersebut tidak serta merta langsung diterapkan di lapangan.
Masih ada kesulitan-kesulitan dalam menggunakan media pembelajaran elektronik baik dari pihak siswa maupun tenaga pendidik. Minimnya sarana pendukung, ditemukannya siswa yang tidak memiliki media yang bersangkutan, jaringan internet yang tidak stabil dan kendala yang lain merupakan realitas yang tidak terbantahkan.
Namun, hal yang paling penting ialah bagaimana sarana itu dimaksimalkan sehingga dapat memungkinkan tersampaikannya materi pembelajaran secara baik dan bermakna bagi siswa (Bala, 2021). Lebih dari itu, pendidikan di era pandemi ini mesti terus mengedepankan pembentukan karakter yang diimbangi oleh kompetensi yang unggul. *