Berita NTT Terbaru
Berita NTT Terbaru : Polda NTT Buru Buron Pemasok Narkoba ke Wilayah NTT
Tim Resnarkoba Polda NTT berhasil mengungkap sumber pengiriman narkoba ke NTT di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Foto: Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTT (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Tim Resnarkoba Polda NTT berhasil mengungkap sumber pengiriman narkoba ke NTT di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Selama tiga hari di Kabupaten Bulukumba, tim yang dipimpin Kanit 3 Subdit 2 Ditnarkoba Polda NTT, Kompol Samuel S Simbolon dan anggota Aipda Ronaldo A F Kidyama, Aipda Mario E. Banoet dan Aipda Stanislaus A.N Atawollo menangkap satu orang pemilik narkoba dengan puluhan paket hemat narkoba jenis shabu.
Di Kabupaten Bulukumba, polisi mengamankan R alias kaka Zhimank (43), warga Jalan Dusun Tanetang, RT 016/RW 008, Kelurahan Bira, kecamatan Tonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari Kaka Zhimank, polisi mengamankan satu buah tas selempang warna coklat tua yang didalamnya berisikan 31 paket hemat narkotika jenis shabu.
Polisi juga mengamankan satu buah handphone vivo warna biru, satu buah handphone oppo warna biru muda dan satu buah handphone samsung SMB 109e warna hitam serta satu buah kartu Telkomsel.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di Kabupaten Nagakeo, NTT oleh Direktorat Narkoba Polda NTT.
Kepada polisi, Kaka Zhimank mengaku shabu untuk dijual dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.
Ia mengaku menjual shabu tersebut kepada setiap orang yang datang untuk membelinya. Kegiatan ini dilakoninya dilakukan sejak awal Januari 2021. Dalam aksinya, Kaka Zhimank menjual narkotika jenis shabu dengan paket hemat plastik seharga Rp 200.000 per paket.
Kaka Zhimank mengaku mengenal SD alias Dadang, ABK kapal Sangke Palangga yang sudah biasa membeli paket hemat shabu dari Kaka Zhimank. Polisi pun menangkap Dadang.
"Kaka Zhimank sudah beberapa kali menjual shabu dan hingga saat ini Dadang sudah membeli 12 paket hemat shabu seharga Rp 200.000 hingga Rp 300.000," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
• SIMAK Jadwal Terbaru Piala Menpora 2021, TERNYATA Arema FC Tak Main di Malang ? Info SPORT Terbaru
Jadi Buron Polisi
Kaka Zhimank mengaku kalau 31 paketan hemat narkoba jenis shabu yang dimiilikinya diperoleh dari Daeng di Makassar Kota, Sulawesi Selatan dengan transaksi di wilayah Losari.
Polisi pun sempat mengembangkan pemantauan di wilayah Losari, Makassar yang merupakan lokasi transaksi antara Kaka Zhimank dan Daeng untuk mencari Daeng. Sayangnya, Daeng keburu kabur.
"Pelaku masih dalam pengejaran," katanya.