Kabar Artis

Ternyata Ahok BTP Suami Puput Punya Trauma Berat, Nicholas Sean Saja Dilarang Lakukan Ini, Apa Itu?

Ternyata Ahok BTP Suami Puput Punya Trauma Berat, Nicholas Sean Saja Dilarang Lakukan Ini, Apa Itu?

Editor: maria anitoda
Kompas TV
Ternyata Ahok BTP Suami Puput Punya Trauma Berat, Nicholas Sean Saja Dilarang Lakukan Ini, Apa Itu? 

POS-KUPANG.COM - Ternyata Ahok BTP Suami Puput Punya Trauma Berat, Nicholas Sean Saja Dilarang Lakukan Ini, Apa Itu?

Anak Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) dan Veronica Tan, Nicholas Sean Purnama ungkap ketakutan Ahok imbas kasus penistaan agama.

Kala Ahok kena kasus penistaan agama beberapa waktu lalu, diakui Sean Purnama, papanya sempat parno.

Inilah Sosok Istri Bams yang Jarak Disorot Kamera, Kencatikannya Tak Kalah dari Nia Ramadhani

KABAR GEMBIRA! Mendikbud Nadiem Makarim Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet, Dimulai Bulan Maret

Gadis 22 Tahun Nikahi Pria 70 Tahun Jadi Viral,  Videonya Ditonton Jutaan Kali, Ini  Faktanya

Saat itu, Ahok khawatir kondisi anaknya, Sean Purnama pun kini mengaku rindu.

Baru-baru ini, Sean Purnama menceritakan sedikit kisah pilu kala sang ayah masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia menceritakan kebiasaannya pergi-pulang dari kampusnya.

Nicholas Sean Purnama rupanya terbiasa menaiki kereta ketimbang mobil pribadi.

Hal tersebut menjadi rutinitasnya setiap berangkat dan pulang dari kampus ke rumah.

Namun, Sean Purnama justru tak lagi bisa menikmati euforia menumpang kendaraan umum lagi.

Dikarenakan kala itu sang ayah terjerat kasus penistaan agama.

Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti melakukan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016.

Hakim memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara.

Bermula dari kasus penistaan agama Ahok, Sean Purnama tak lagi diperbolehkan untuk naik kereta ke kampus.

Hal tersebut juga merupakan permintaan sang ayah langsung kepadanya.

Lantaran Ahok mengkhawatirkan kondisi sang putra saat naik kereta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved