Berita NTT Terkini

Kadis Kesehatan TTS : Jika Rapid Antigen Positif Sudah Bisa Dinyatakan Positif Covid-19

Kata Kadis Kesehatan TTS : jika Rapid Antigen Positif sudah bisa dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte 

Kata Kadis Kesehatan TTS : jika Rapid Antigen Positif sudah bisa dinyatakan positif Covid-19

POS-KUPANG. COM | SOE - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.07/Menkes/446/2021 tentang penggunaan rapid diagnostic test antigen dalam pemeriksaan Corona Virus, disebutkan jika seseorang hasil rapid antigennya dinyatakan positif maka orang tersebut sudah bisa dinyatakan positif terpapar virus Corona ( Covid-19).

Hal ini disampaikan Irene menjawab pertanyaan Kepala Rutan Kelas II B Soe, Nixon G.L.Osingmahi,S.Sos.,M.Hum yang mempertanyakan kenapa tiga warga binaan Rutan Soe yang hasil rapid antigennya positif sudah dinyatakan positif Covid-19.

Pemkab Belu Himbau Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

" Untuk diketahui presentase keakuratan rapid antigen ini mencapai 90 persen. Cara kerjanya juga sama seperti swab PCR. Sehingga Menteri Kesehatan mengeluarkan keputusan terbaru, dimana jika seseorang hasil rapid antigennya positif, sudah bisa dinyatakan positif terpapar Covid-19," jelasnya.

Pasca diketahui adanya tiga warga Rutan Soe yang positif terpapar Covid-19 lanjut Irene, dalam pekan ini pihaknya akan melakukan swab PCR kepada 185 warga binaan.

NTT Alami Inflasi 0,44 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Pemicu Dominan

Hal ini untuk mengetahui apakah masih ada warga binaan lainnya yang terpapar Covid 19 atau tidak.

" Pekan ini kita lakukan swab PCR untuk Warga Rutan yang melakukan kontak erat dengan tiga warga Rutan yang sudah terkonfirmasi positif Covid 19. Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Rutan Soe," ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Rutan Kelas II B Soe mempertanyakan pihak Manajemen RSUD Soe yang menyampaikan tiga warga binaan berinisial KB, JM dan DB positif Covid 19 walaupun belum melakukan swab PCR. Ketiganya baru melakukan rapid antigen dan dinyatakan positif.

Salah satu warga berinisial KB yang memiliki komorbit asam, meninggal dunia tak lama setelah dirawat di RSUD Soe.

Nixon juga menyayangkan pihak manajemen RSUD Soe yang lambat menyampaikan hasil rapid antigen ketiga warga binaan tersebut. Surat hasil rapid antigen baru diberikan pada Senin (1/3/2021).

" Pihak manajemen RSUD Soe sudah menyampaikan kalau tiga warga binaan kita positif tapi surat yang menerangkan hasil rapidnya belum kami terima. Setelah satu Minggu baru kami dapatkan surat hasil rapidnya. Ini yang kita sayangkan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satu warga binaan Rutan Soe berinisial KB (40) meninggal dunia di RSUD usai hasil swab antigennya positif. Selain KB, dua orang warga binaan Rutan Soe juga diketahui hasil swab antigennya positif.

Keduanya berinsial DB dan JM. DB berstatus Probable sedang dan dirawat di ruang edelweis bertekanan negatif sedangkan JM berstatus Probable berat sedang dirawat di ruang isolasi IGD.

" Kemarin, Senin (22/2/20) tiga warga binaan Rutan Soe dilarikan ke RSUD Soe. Setelah kita swan antigen, hasilnya positif. Namun salah satu dari tiga napi yang dibawa meninggal dunia," ungkap Direktur RSUD Soe, Ria Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (23/2/2021) di ruang kerjanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved