Bareskim Polri Tolak Laporkan Jokowi Kasus Kerumuman Masa di NTT, Bukan Undangan Atau Diajak
Berbagai kelompok langsung melaporkan kerumuman masa di saat kunjungan Presiden Joko Widodo di NTT
Bareskim Polri Tolak Laporkan Jokowi Kasus Kerumuman Masa di NTT, Bukan Undangan Atau Diajak
POS KUPANG.COM -- Berbagai kelompok langsung melaporkan kerumuman masa di saat kunjungan Presiden Joko Widodo di NTT
Namun laporan itu ditolak lantaran warga yang berkeremun itu bukan diundang atau dihibau datang
Warga datang secara spontanitas untuk menyambut Presien RI yang sedang melakukan tugas negara ke NTT
Ada dua daerah yang menjadi lokasi tujuan yaitu di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sikka
Bareskrim Polri enggan menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Dua laporan itu terkait dugaan pelanggaraan protokol kesehatan, saat penyambutan Presiden Joko Widodo di Maumere , Nusa Tenggara Timur , beberapa waktu lalu.
• China Ancam Indonesia dan Negara ASEAN akan Dirudal Bila Macam-macam di LCS, AS Kirim Kapal
• Borok Mulan Jameela Dibongkar Manajer Ratu, Pas Terkenal Malah Ngelunjak: Tega Bener
• KABAR Terkini Teuku Rafly,Bahagia Bersama Istri yangLebih Cantik dari MantanIstri Tamara Bleszynski
• Oknum Guru Selingkuh di Kontarakan, Panik Saat Digerebek , Mengaku ke Istri Cuma Kerokan

"Bukan ditolak, tetapi didahului proses konsultasi antara petugas SPKT Bareskrim dengan pihak yang akan membuat laporan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Hasil konsultasi, kata Rusdi, petugas SPKT Bareskrim menyimpulkan kegiatan Presiden itu tidak bisa dijerat Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Karena masyarakat datang berkerumun, ingin melihat Jokowi dan bukan atas dasar undangan atau ajakan berkumpul," tuturnya.
Maka dari itu, polisi menilai unsur ajakan tidak terpenuhi sebagai dasar untuk menjerat dengan pasal pidana tersebut.
"Karenanya petugas SPKT Bareskrim tidak memproses dalam sebuah laporan polisi, berdasarkan hasil kesimpulan itu," jelas Rusdi.
Sebelumnya, pihak Istana merespons beredarnya video Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kerumunan warga, saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021).
Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima Tribunnews, Presiden tampak ke luar dari atas sunroof mobil, dan melambaikan tangan kepada warga yang berkerumun.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, video tersebut merupakan rekaman saat Presiden berada di Maumere, NTT.