Berita NTT Terbaru

Polres Alor NTT Tangkap 2 Terduga Buronan yang Masuk DPO Tiga Polda 

Satreskrim Polres Alor Polda NTT berhasil membekuk dua buronan kasus dugaan penggelapan emas dan uang Rp 50 M. Dua buronan itu ditangkap anggota Pol

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Anggota Buser Polres Alor NTT saat mengamankan dua buronan yang merupakan DPO 3 Polda pada Minggu (28/2). 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Alor Polda NTT berhasil membekuk dua terduga buronan kasus dugaan penggelapan emas dan uang Rp 50 M.

Dua buronan itu ditangkap anggota Polres Alor atas informasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara. 

Dua buronan dengan inisial SB dan AH itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di tiga kepolisian daerah yakni, Polda Jambi, Polda Kalbar dan Polda Kaltara.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas SIK membenarkan informasi penangkapan tersebut saat dihubungi POS-KUPANG.COM dari Kupang pada Minggu (28/2) siang. 

"Iya benar, kami mengamankan terduga terlapor atas informasi yang diberikan oleh penyidik ditreskrimum Polda Kaltara," ujar Kapolres Christmas. 

Berdasarkan informasi tersebut, terduga terlapor yang merupakan buronan tiga Polda itu disebut akan transit di Alor menggunakan kapal tol laut dari Atapupu, Kabupaten Belu. 

Meski telah mengantongi identitas dua buronan itu, Kapolres mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kaltara. 

"Identitas sementara masih kami koordinasikan lanjut dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak membawa KTP asli.  Inisial SB dan AH, KTP asal dari Provinsi Riau," beber Kapolres Christmas.

Perpres Produksi Miras, Pengamat: Stop Penyitaan dan Pemusnahan Minuman Lokal, Simak INFO

Pihaknya masing mengecek kebenaran identitas yang dibawa oleh dua buronan itu karena diduga identitas tersebut palsu. "Kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik polda kaltara," ujar AKBP Christmas. (hh)

PENERIMAAN CPNS: Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Cek Formasi Dibutuhkan, INFO

Anggota Buser Polres Alor NTT saat mengamankan dua buronan yang merupakan DPO 3 Polda pada Minggu (28/2).
Anggota Buser Polres Alor NTT saat mengamankan dua buronan yang merupakan DPO 3 Polda pada Minggu (28/2). (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved