Breaking News

Berita Nasional Terbaru

PENERIMAAN CPNS: Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Cek Formasi Dibutuhkan, INFO

Bagi yang ingin mendaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil, jangan sampai ketinggalan informasi. Segera dibuka Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Si

Editor: Ferry Ndoen
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM---- Bagi yang ingin mendaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil, jangan sampai ketinggalan informasi.

Segera dibuka Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2021.

Pemerintah akan segera mengumumkan formasi kebutuhan CPNS pada Maret 2021.

Jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPK akan dibuka pada April 2021.

"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya dan bulan April hingga Mei 2021 dibuka proses pendaftaran CPNS 2021."

Berita VIRAL Terbaru:Mas KAWIN COBEK,CEREK Pria Ini Nekat Nikahi Cewek PRANCIS, BeginiKEHANGATANNYA

"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," ucap Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kontan, Senin (15/2/2021).

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Situs ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Persib Bandung :Stefano Lilipaly Gabung Persib Bandung, Manajemen Bali United Gembira?Kata Pelatih

Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Dikutip dari Kompas.com, Teguh menyatakan, kebutuhan calon pegawai di pemerintahan pusat tidak begitu banyak.

Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ucap Teguh.

Semnetara pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi.

Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Berita Kriminal Terbaru :Perawat Luka Parah di Leher Disayat Pria Tak Dikenal di Bandara Soekarno ?

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved