Berita NTT Terkini
Nurdin Dijemput saat Tidur KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan
Nurdin Abdullah Dijemput saat Tidur KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penangkapan Nurdin itu tim KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Iya (ada uang yang diamankan)," kata Ali. Namun hingga berita ini ditulis belum dirinci berapa jumlahnya. Belum diketahui juga siapa pihak pemberi uang tersebut. Begitu juga siapa yang langsung menerimanya sehingga berakhir pada jeratan OTT KPK.
Meski demikian, diduga pemberi uang tersebut adalah seorang kontraktor. Diduga, berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujarnya.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memerika.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.(tribun network/ham/sur/dod)