Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini kepada Jokowi, Soal Pandemi Covid-19?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini kepada Jokowi, Soal Pandemi Covid-19?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini kepada Jokowi, Soal Pandemi Covid-19?
POS-KUPANG.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini kepada Jokowi, Soal Pandemi Covid-19?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendoakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan kemudahan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat berpidato di Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-98, Sabtu (27/2/2021).
• INTI NTT Kembali Berbagi Makan Siang Rp 2.000 di Pasar Oesapa
• Simak Prakiraan Cuaca Besok Senin 1 Maret 2021, Sejumlah Wilayah Waspada Cuaca Esktrem
• Promo KFC Hari ini Minggu 28 Februari 2021, Family Fun Rp 82 ribuan, Spesial KOMBO HOKI Rp 26 Ribuan
"Kita doakan Presiden Republik Indonesia diberikan kemudahan, diberikan keringanan, dibukakan pintu-pintu penyelesaian dalam menghadapi masalah pandemi dan dampaknya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
"Dan insya Allah bersama-sama bangsa dan negara ini melewati masa sulit," lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendoakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan kemudahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Anies Baswedan juga mendoakan agar Jokowi dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, diberikan kesehatan.
"Insya Allah para pemimpinnya, Bapak Presiden, Wakil Presiden dan semua kita, diberikan kesehatan."
"Sehingga lewat dari masa ini dan menorehkan babak baru dalam perjalanan sejarah Indonesia," kata dia.
Pernyataan Jokowi
Presiden Jokowi mengucapkan selamat untuk peringatan hari lahir (harlah) ke-98 NU.
Hal itu disampaikan secara virtual yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan, puncak harlah NU menjadi momentum untuk mengukuhkan tali persaudaraan, ukhuwah Islamiyah, dan ukhuwah wathaniyah yang menjadi modal ketangguhan bangsa.
Baca juga: Jokowi Sering Dapat Sambutan Massa, SOP Protokoler dan Paspampres Harus Ditinjau Ulang
Baca juga: Polri Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Terkait Kerumunan Massa Saat Jokowi Kunker di NTT