Timor Leste

Tegas, Negara Timor Leste Minta RI Perketat Pengawasan Perlintasan Orang Ilegal, Kecolongan?

Tegas Negara Timor Leste Minta Pemerintah Indonesia Perketat Pengawasan Perlintasan Orang Ilegal, Kecolongan?

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Ilustrasi Bendera Timor Leste 

Tegas Negara Timor Leste Minta Pemerintah Indonesia Perketat Pengawasan Perlintasan Orang Ilegal, Kecolongan?

POS-KUPANG.COM -- Pemerintah Republic Democratik Timor Leste ( RDTL) meminta kerja sama dari Pemerintah Indonesia untuk memperketat pengamanan dan pengawasan perlintasan orang dan barang secara ilegal dari dan ke Timor Leste.

Setiap orang yang ingin melintas harus melalui PLBN sebagai pintu perlintasam resmi.

Terbaru dari Laut China Selatan, 10 Pembom PLA Siaga & Kendaraan Perang dari Berbagai Negara Siaga

Silakan Cek Kode Redeem FF 27 Februari 2021, Giveaway Diamond, Buruan Tukar Kode Redeem Free Fire

5 Pebalap MotoGP Ini Belum Lahir Saat The Doctor Juara Dunia, Saking Tuanya Valentino Rossi, INFO

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan kedua negara.

Hal ini disampaikan Konsulat RDTL  di Kupang, Jesuino Dos Reis Matos Carvalho saat pertemuan dengan Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi, di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021).

Hadir saat itu, pimpinan OPD yang terkait dengan penanganan Covid-19 yakni, Direktur RSUD Atambua, Kadis Kominfo, Jubir Covid-19 dan pejabat mewakili Kasat Pol PP, BPBD dan Dinkes.

Jesuino mengatakan, Pemerintah Timor Leste datang bertemu Pemerintah Kabupaten Belu sebagai perwakilan pemerintah Indonesia dalam rangka kerja sama pencegahan Covid-19.

Hal pokok yang disampaikan antara lain, Pemerintah Timor Leste meminta pemerintah Indonesia agar memperketat pengawasan perlintasan orang dan barang dari dan ke Timor Leste secara ilegal.

Pasalnya, selama ini masih ditemukan pelintas batas ilegal dari kedua negara yang kemudian harus dideportasi. Bahkan barang bawaan mereka terpaksa disita aparat keamanan.

Bupati dan Wakil Bupati Ngada yang Baru Diminta Perhatikan Perkemi

Ini Kunci Jawaban Tema 6 Hal. 189 190 191 192 193 194 195 Kelas 3 SD Subtema 4 Penghematan Energi

TERPERGOK Satpam, Ini Penyebab Suami Istri LAGI Berduaan di KAMAR Hotel Akhirnya Dipenjara, INFO

Menurut Jesuino, perlintasan ilegal ini terjadi karena adanya keperluan keluarga antar warga kedua negara seperti acara kematian dan pesta adat.

Acara-acara seperti ini sering menimbulkan mobilisasi atau perlintasan orang di perbatasan.

Hal yang dikhawatirkan adalah perlintasan orang secara ilegal sehingga tidak dilakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan pencegahan covid-19.

Pemerintah Timor Leste juga meminta kerja sama dari pemerintah Kabupaten Belu agar membatasi aktivitas masyarakat seperti pesta sehingga tidak terjadi mobilitas atau perlintasan orang dari atau ke Timor Leste.

Pemerintah Timor Leste sendiri sudah melakukan pembatasan aktivitas masyarakatnya.

Pada kesempatan itu, Jesuino
yang didampingi Joao Sousa selaku Agencia Konsulat Atambua dan
Emilia D.S Jesus sebagai Atase Pendidikan di Konsulat Kupang
menginformasikan, saat ini Pemerintah Timor Leste telah menambahkan pasukan di wilayah perbatasan dalam rangka pengawasan perlintasan orang dan barang secara ilegal.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved