KPK OTT Gubernur Sulsel

Inilah Detik-detik dan Kronologi Lengkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap Tim OTT KPK

Inilah detik-detik dan kronologi lengkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap Tim OTT KPK

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Detik-detik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) ditangkap KPK 

Inilah Detik-detik dan Kronologi Lengkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap Tim OTT KPK

POS-KUPANG.COM, MAKASSAR -- KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin Abdullah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Berikut detik-detik dan kronologi lengkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap Tim OTT Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Sulsel, Aktivis ICW Fariz Langsung Semprot Pimpinan KPK Ghufron?

Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK,Profesor dengan Sederet Penghargaan

MENGEJUTKAN, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Uang Rp 1 M

Menurut informasi, setelah dibekuk di Rujab Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dibawa ke Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.

Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Data orang yang ditangkap:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)

Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved