OTT Gubernur Sulawesi Selatan

Heboh, KPK Dikabarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

KPK Dikabarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, saat ini sudah di Jakarta

Editor: Gordy Donofan
Kompas.com/HIMAWAN
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat diwawancara di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019) kemarin. 

KPK Dikabarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

POS-KUPANG.COM -- KPK Dikabarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Gubernur Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang beredar di grup-grup percakapan WhatsApp, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.

MESKI Tinggal Arema FC, Bek Nurdiansyah TETAP Ingin Silaturahmi Terjalin, Info SPORT Terbaru

Mengejutkan, Ada 7 Kader Demokrat yang Dipecat, Ada Jhoni Hingga Marzuki Alie, Apa Motifnya?

DO Dari Unika, Glen Adoe Lakukan Ini & Raih IPK Tertinggi 3,93 di FH Undana Kupang

Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga.

Itu pun masih simpang siur.

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe (permisi), sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/27/breaking-news-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-dikabarkan-tertangkap-kpk

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved